Berita Jambi

Pasang Surut Eks Lokalisasi Payosigadung Alias Pucuk, PSK dan Germo Pernah Didenda

13 Oktober 2014, lokalisasi terkenal di Kota Jambi, Pucuk atau Payosigadung ditutup oleh Pemkot Jambi.

Penulis: Deddy Rachmawan | Editor: Deddy Rachmawan
TRIBUN JAMBI/ALDINO
Polisi saat penutupan lokalisasi Pucuk atau Payosigadung, 13 Oktober 2014. , Sabtu (18/11/2023) malam tim Siginjai Polda Jambi mencangking 30 orang dari Payosigadung 

Saat itu salam sidang yang dipimpin Ari Widodo, majelis hakim memutuskan kepada PSK untuk membayar denda Rp 500 ribu kepada masing-masing PSK. Dan, sebesar Rp 5 juta kepada dua orang germo.

Nama Pucuk sebelumnya juga sempat kembali menjadi perbincangan saat beredar video emak-emak di sana yang dinarasikan mengusir pengguna narkoba di sana.

Kini, Pucuk yang diklaim telah ditutup, sepertinya belum sepenuhnya bersih dari praktik-prakti penyakit masyarakat. (*)

 

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved