Penggerebekan Basecamp Narkoba

Emak-emak Diperiksa Polresta Jambi Terkait Penggerebekan Basecamp Narkoba di Pucuk

Pemeriksaan emak-emak itu berkaitan dengan kesaksian mereka saat menggerebek basecamp narkoba di kampung mereka.

|
Penulis: Rifani Halim | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Rifani
Sejumlah emak-emak yang menggerebek basecamp narkoba di eks lokalisasi Pucuk, RT 5 Rawasari, Kota Jambi datangi ke Satu Narkoba Polresta Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI -Sejumlah emak-emak yang menggerebek basecamp narkoba di eks lokalisasi Pucuk, RT 5 Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi beberapa waktu lalu datang ke Sat Narkoba Polresta Jambi, Kamis (24/8/2023).

Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Johan C Silaen berujar, pemeriksaan emak-emak itu berkaitan dengan kesaksian mereka saat menggerebek basecamp narkoba di kampung mereka.

Pemeriksaan ini juga menindaklanjuti permintaan emak-emak tersebut untuk menangkap bandar narkoba pada peresmian Kampung Bebas Narkoba di tempat mereka, pada Rabu (23/8/2023).

"Tadi (diminta keterangan) seputaran soal penggerebekan itu, karena emak-emak itu soal bagaimana penggerebekan itu kemarin. Apa saja yang ditemukan saat itu," kata Silaen, Jum'at (25/8/2023).

Dia mengatakan, mendalami soal ada tidaknya temuan barang bukti sabu saat penggerebekan tersebut. Karena sebelumnya barang bukti yang diserahkan tidak ada sabu hanya alat isap, plastik klip, dan uang tunai.

"Kita periksa juga untuk mengetahui, siapa tahu ada yang mengamankan sabu (saat penggerebekan) karena saat itu tidak ada barang bukti sabu. Jadi kita pastikan itu dengan minta keterangan mereka. Kata ibu-ibu memang tidak ada," katanya.

Ia menjelaskan, untuk laporan pria berinisial Dedi itu saat ini masih dalam penyelidikan pihaknya. Ia menyebut dalam perkara narkotika tidak bisa menjerat seseorang jika tidak ditemukan barang bukti.

"Mereka meminta untuk menangkap si Dedi itu. Ya, kita kan ada aturan hukum, nggak mungkin kita tersangka kan orang tidak ada sabunya. Tapi itu tetap kita selidiki di luar perkara itu. Suatu saat dia ditangkap ada BB, kita tindaklanjuti. Kalau tindak pidana narkotika itu kan, narkotika itu harus ada sama dia atau dalam penguasaan dia," jelasnya.

Pihaknya juga mendapat laporan dari emak-emak tersebut merasa mendapat ancaman pasca penggerebekan rumah yang dijadikan tempat memakai narkoba.

Ia mengarahkan emak-emak tersebut untuk membuat laporan ke bagian Reskrim untuk ditindaklanjuti soal ancaman tersebut.

"Kalau memang merasa diancam, saya samapaikan ke mereka lapor aja ke Kriminal Umum," ujarnya.

Baca juga: Emak-emak di Jambi yang Gerebek Basecamp Narkoba di Eks Lokalisasi Merasa Diteror

Baca juga: Polda Jambi Tangkap 5 Pengedar Narkoba, 1,18 Kg Sabu dari Riau Disita

Baca juga: Emak-emak yang Gerebek Basecamp Narkoba di Eks Lokalisasi Diteror, Mengadu ke Polresta Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved