Diculik Lalu Diintimidasi, Seorang Pria di Malang Ditemukan Tewas Gantung Diri
Dilaporkan hilang diculik, seorang pria bernama Abdul Gofur (53) ditemukan tewas gantung diri di sebuah rumah di Kabupaten Malang, Kamis (16/11/2023)
Lantaran tidak menyanggupi memberikan uang, korban dipukul berulang kali di bagian perut hingga wajah.
“Tersangka meminta tebusan sejumlah Rp 30 juta. Korban mencoba berkomunikasi kepada keluarga, namun keluarga tidak bisa menyanggupinya,” tambahnya.
Keesokan harinya, korban nekat melakukan aksi bunuh diri karena terus mendapat intimidasi.
"Hingga pada Kamis (16/11/2023), korban beralasan ke kamar mandi yang selanjutnya korban ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri," tungkasnya.
Para tersangka dapat dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 328 KUHP dan Pasal 333 KUHP tentang Penculikan, Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, serta Pasal 368 KUHP terkait Pemerasan.
“Ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun, 8 tahun, 5 tahun, dan 9 tahun,” tuturnya.
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Pria Asal Malang Gantung Diri Usai Diintimidasi dan Diperas Senilai Rp30 Juta
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kunci Jawaban IPA Kelas 9 Halaman 161, Isu-Isu Lingkungan
Baca juga: Janji Prabowo Subianto Jika Terpilih Jadi Presiden: Indonesia Bisa Produksi Mobil dan Motor Sendiri
Baca juga: Percobaan Rudapaksa, Pelaku Tusuk dan Bunuh Ibu Korban di Makassar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.