Diculik Lalu Diintimidasi, Seorang Pria di Malang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Dilaporkan hilang diculik, seorang pria bernama Abdul Gofur (53) ditemukan tewas gantung diri di sebuah rumah di Kabupaten Malang, Kamis (16/11/2023)

Editor: Herupitra
ist
Ilustrasi 

Lantaran tidak menyanggupi memberikan uang, korban dipukul berulang kali di bagian perut hingga wajah.

“Tersangka meminta tebusan sejumlah Rp 30 juta. Korban mencoba berkomunikasi kepada keluarga, namun keluarga tidak bisa menyanggupinya,” tambahnya.

Keesokan harinya, korban nekat melakukan aksi bunuh diri karena terus mendapat intimidasi.

"Hingga pada Kamis (16/11/2023), korban beralasan ke kamar mandi yang selanjutnya korban ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri," tungkasnya.

Para tersangka dapat dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 328 KUHP dan Pasal 333 KUHP tentang Penculikan, Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, serta Pasal 368 KUHP terkait Pemerasan.

“Ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun, 8 tahun, 5 tahun, dan 9 tahun,” tuturnya.

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Pria Asal Malang Gantung Diri Usai Diintimidasi dan Diperas Senilai Rp30 Juta

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kunci Jawaban IPA Kelas 9 Halaman 161, Isu-Isu Lingkungan

Baca juga: Janji Prabowo Subianto Jika Terpilih Jadi Presiden: Indonesia Bisa Produksi Mobil dan Motor Sendiri

Baca juga: Percobaan Rudapaksa, Pelaku Tusuk dan Bunuh Ibu Korban di Makassar

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved