Diculik Lalu Diintimidasi, Seorang Pria di Malang Ditemukan Tewas Gantung Diri
Dilaporkan hilang diculik, seorang pria bernama Abdul Gofur (53) ditemukan tewas gantung diri di sebuah rumah di Kabupaten Malang, Kamis (16/11/2023)
TRIBUNJAMBI.COM – Dilaporkan hilang diculik, seorang pria bernama Abdul Gofur (53) ditemukan tewas gantung diri di sebuah rumah di Kabupaten Malang, Kamis (16/11/2023) sekira pukul 14.30 WIB.
Saat ditemukan tewas tergantung petugas kepolisian menemukan sejumlah luka lebam di jasad korban.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha menyatakan ada yang janggal dalam kematian Abdul Gofur sehingga petugas melakukan penyelidikan.
"Terhadap korban dilakukan autopsi di RS Saiful Anwar, karena memang kematian korban tidak wajar," bebernya, Jumat (17/11/2023), dikutip dari SuryaMalang.com.
Selain luka di jasad korban, lokasi gantung diri bukan di rumah korban melainkan di rumah orang yang baru dikenal.
"Laporan awal kami menerima ada warga yang melapor ke Polsek Turen jika ada pria meninggal dunia dengan cara gantung diri."
"Setelah kami lakukan olah TKP, ternyata ada beberapa kejanggalan, di mana tempat bunuh diri itu bukan rumahnya korban," lanjutnya.
Baca juga: Calon Istri Akpol Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Hotel di Padang, Baru Selesai Foto Prewedding
Baca juga: Heboh di Kuala Tungkal Seorang Remaja Ditemukan Tewas Tergantung di Belakang Rumah
Kini, Satreskrim Polres Malang telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus ini.
Mereka melakukan penculikan, penganiayaan dan mengintimidasi korban hingga melakukan gantung diri.
Wakil Kepala Polres Malang, Kompol Wisnu S Kuncoro mengatakan kelima tersangka yakni Kasihanto (41), Mawan Zunaedi (43), Subagio (49), Rochmad (50) dan Rosidi (45).
"Korban gantung diri menggunakan tali tampar di kamar mandi rumah salah satu tersangka, Mawan Zunaedi," ungkapnya, Sabtu (18/11/2023), dikutip dari Kompas.com.
Kompol Wisnu S Kuncoro menambahkan korban dijemput paksa oleh para tersangka dan dipaksa menuju rumah tersangka Mawan di Desa Tanggung, Kecamatan Turen.
"Sebelumnya korban diculik sejak Rabu (15/11/2023) di rumahnya di kawasan Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang," jelasnya.
Korban kemudian diperas dan diminta menyetorkan uang sebesar Rp30 juta.
"Para pelaku beralasan korban terlibat masalah asusila dengan salah satu teman perempuan pelaku," lanjutnya.
Lantaran tidak menyanggupi memberikan uang, korban dipukul berulang kali di bagian perut hingga wajah.
“Tersangka meminta tebusan sejumlah Rp 30 juta. Korban mencoba berkomunikasi kepada keluarga, namun keluarga tidak bisa menyanggupinya,” tambahnya.
Keesokan harinya, korban nekat melakukan aksi bunuh diri karena terus mendapat intimidasi.
"Hingga pada Kamis (16/11/2023), korban beralasan ke kamar mandi yang selanjutnya korban ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri," tungkasnya.
Para tersangka dapat dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 328 KUHP dan Pasal 333 KUHP tentang Penculikan, Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, serta Pasal 368 KUHP terkait Pemerasan.
“Ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun, 8 tahun, 5 tahun, dan 9 tahun,” tuturnya.
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Pria Asal Malang Gantung Diri Usai Diintimidasi dan Diperas Senilai Rp30 Juta
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kunci Jawaban IPA Kelas 9 Halaman 161, Isu-Isu Lingkungan
Baca juga: Janji Prabowo Subianto Jika Terpilih Jadi Presiden: Indonesia Bisa Produksi Mobil dan Motor Sendiri
Baca juga: Percobaan Rudapaksa, Pelaku Tusuk dan Bunuh Ibu Korban di Makassar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.