Diculik Lalu Diintimidasi, Seorang Pria di Malang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Dilaporkan hilang diculik, seorang pria bernama Abdul Gofur (53) ditemukan tewas gantung diri di sebuah rumah di Kabupaten Malang, Kamis (16/11/2023)

Editor: Herupitra
ist
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM – Dilaporkan hilang diculik, seorang pria bernama Abdul Gofur (53) ditemukan tewas gantung diri di sebuah rumah di Kabupaten Malang, Kamis (16/11/2023) sekira pukul 14.30 WIB.

Saat ditemukan tewas tergantung petugas kepolisian menemukan sejumlah luka lebam di jasad korban.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha menyatakan ada yang janggal dalam kematian Abdul Gofur sehingga petugas melakukan penyelidikan.

"Terhadap korban dilakukan autopsi di RS Saiful Anwar, karena memang kematian korban tidak wajar," bebernya, Jumat (17/11/2023), dikutip dari SuryaMalang.com.

Selain luka di jasad korban, lokasi gantung diri bukan di rumah korban melainkan di rumah orang yang baru dikenal.

"Laporan awal kami menerima ada warga yang melapor ke Polsek Turen jika ada pria meninggal dunia dengan cara gantung diri."

"Setelah kami lakukan olah TKP, ternyata ada beberapa kejanggalan, di mana tempat bunuh diri itu bukan rumahnya korban," lanjutnya.

Baca juga: Calon Istri Akpol Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Hotel di Padang, Baru Selesai Foto Prewedding

Baca juga: Heboh di Kuala Tungkal Seorang Remaja Ditemukan Tewas Tergantung di Belakang Rumah

Kini, Satreskrim Polres Malang telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus ini.

Mereka melakukan penculikan, penganiayaan dan mengintimidasi korban hingga melakukan gantung diri.

Wakil Kepala Polres Malang, Kompol Wisnu S Kuncoro mengatakan kelima tersangka yakni Kasihanto (41), Mawan Zunaedi (43), Subagio (49), Rochmad (50) dan Rosidi (45).

"Korban gantung diri menggunakan tali tampar di kamar mandi rumah salah satu tersangka, Mawan Zunaedi," ungkapnya, Sabtu (18/11/2023), dikutip dari Kompas.com.

Kompol Wisnu S Kuncoro menambahkan korban dijemput paksa oleh para tersangka dan dipaksa menuju rumah tersangka Mawan di Desa Tanggung, Kecamatan Turen.

"Sebelumnya korban diculik sejak Rabu (15/11/2023) di rumahnya di kawasan Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang," jelasnya.

Korban kemudian diperas dan diminta menyetorkan uang sebesar Rp30 juta.

"Para pelaku beralasan korban terlibat masalah asusila dengan salah satu teman perempuan pelaku," lanjutnya.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved