Berita Jambi
UMP Jambi 2024 Naik 3,2 Persen Jadi Rp 3.037.121, Sudah Final?
Berapa UMP Jambi 2024? Pemprov Jambi menetapkan UMP tahun 2024 mengalami kenaikan Rp94.000 atau 3,2 persen.
Penulis: tribunjambi | Editor: Suci Rahayu PK
Rapat penetapan UMP 2024 yang digelar dewan pengupahan, Pemerintah Provinsi Jambi, dan anggota pengupahan, Kamis (16/11), hasilnya meski sudah disepakati, tapi belum final.
Menanggapi hasil rapat penetapan besaran Upah Minimum Pendapatan Provinsi UMP Jambi 2024, Kepala Dinas Nakertrans Provinsi Jambi, Bahari menyebtu bahwa hasil rapat tersebut belum final.
Bahari menuturkan, terkait hasil tersbut, masih akan dilakukan rumusan dan dirapatkan kembali.
"Terkait rapat tadi belum final, masih akan kita rapatkan dan rumuskan lagi," ujarnya.
Tidak banyak yang disampaikan Bahari, terkait hasil rapat penetapan upah besama dewan pengupahan dan sempat diwarnai walkout tersebut.
"Nantilah kita kabari lagi ya," tuturnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Beredar Isu Rumah Tangganya dengan Teuku Ryan Bermasalah, Ria Ricis: Namanya juga kehidupan
Baca juga: Jaga Sikap Profesional, Guru Besar Unpad Sebut TNI dan Polri Harus Netral di Pilpres 2024
Baca juga: Sebelum Kabur, Dokter Qory di Bogor Bertengkar dengan Suami, Willy Marah Tak Diberi Surprise Ultah
Beredar Isu Rumah Tangganya dengan Teuku Ryan Bermasalah, Ria Ricis: Namanya juga kehidupan |
![]() |
---|
Jaga Sikap Profesional, Guru Besar Unpad Sebut TNI dan Polri Harus Netral di Pilpres 2024 |
![]() |
---|
Tersangka Pembunuhan Sadis di Mendahara Ilir Diserahkan ke Kejari Tanjab Timur |
![]() |
---|
Puluhan Saksi Sudah Diperiksa Kasus Pemanfaatan Kawasan Hutan di Tanjung Jabung Barat |
![]() |
---|
Kawasan Hutan di Tanjab Barat Dijadikan Perkebunan Sawit Oleh Perusahaan, Negara Rugi Puluhan Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.