Berita Jambi

UMP Jambi 2024 Naik 3,2 Persen Jadi Rp 3.037.121, Sudah Final?

Berapa UMP Jambi 2024? Pemprov Jambi menetapkan UMP tahun 2024 mengalami kenaikan Rp94.000 atau 3,2 persen.

Penulis: tribunjambi | Editor: Suci Rahayu PK
Istimewa
Ilustrasi- Kenaikan UMP Jambi 2024 3,2 persen 

Rapat penetapan UMP 2024 yang digelar dewan pengupahan, Pemerintah Provinsi Jambi, dan anggota pengupahan, Kamis (16/11), hasilnya meski sudah disepakati, tapi belum final.

Menanggapi hasil rapat penetapan besaran Upah Minimum Pendapatan Provinsi UMP Jambi 2024, Kepala Dinas Nakertrans Provinsi Jambi, Bahari menyebtu bahwa hasil rapat tersebut belum final.

Bahari menuturkan, terkait hasil tersbut, masih akan dilakukan rumusan dan dirapatkan kembali.

"Terkait rapat tadi belum final, masih akan kita rapatkan dan rumuskan lagi," ujarnya.

Tidak banyak yang disampaikan Bahari, terkait hasil rapat penetapan upah besama dewan pengupahan dan sempat diwarnai walkout tersebut.

"Nantilah kita kabari lagi ya," tuturnya.

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Beredar Isu Rumah Tangganya dengan Teuku Ryan Bermasalah, Ria Ricis: Namanya juga kehidupan

Baca juga: Jaga Sikap Profesional, Guru Besar Unpad Sebut TNI dan Polri Harus Netral di Pilpres 2024

Baca juga: Sebelum Kabur, Dokter Qory di Bogor Bertengkar dengan Suami, Willy Marah Tak Diberi Surprise Ultah

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved