Berita Jambi
Rusunawa RSUD Raden Mattaher Sebanyak 44 Unit Untuk Medis, Diserahterimakan ke Pemprov Jambi
Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) RSUD Raden Mattaher, akan segera beroperasi.
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Deni Satria Budi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) RSUD Raden Mattaher, akan segera beroperasi.
Bangunan yang berada di kawasan RSUD Raden Mattaher Jambi tersebut, yang terdiri dari 44 unit tersebut, disereahterima kelola ke Pemerintah Provinsi Jambi.
Hal ini disampaikan Kepala kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sumatera IV Provinsi Jambi, Tambat Yulis.
Pihaknya berharap rumah susun tersebut dapat dipelihara sebaik mungkin.
"Rusun ini terdiri dari 44 unit, ini bantuan Pemerintah Pusat untuk RSUD Raden Mattaher. Rusun ini diperuntukkan untuk medis dan harapannya setelah diserahterima kewenangannya, ini harus dipelihara sebaik mungkin. Sehingga rusun ini bisa terpelihara dengan baik," paparnya, usai melakukan penandatanganan serah terima kelola bersama Gubernur Jambi, Al Haris, pada kegiatan HKN ke 59, Jumat (17/11/2023).
Untuk peresmiannya kata Tambat Yulis, masih dalam proses.
"Kita baru serah terima selesai, nanti baru resmi dari pusat ke daerah, dan ini masih dalam proses, " ujarnya.
Baca juga: Kemenkes Tetapkan RSUD Raden Mattaher Jambi Jadi Rumah Sakit Rujukan Regional
Baca juga: RSUD Raden Mattaher Jambi Datangkan Dokter Ahli untuk Tangani Pasien Tumor Ganas
Baca juga: Keluar dari Rumah Sakit, ODGJ Acap Diabaikan Keluarga
Truk Solar Antri di SPBU Jambi, Pertamina Klaim Ketersediaan Biosolar Aman |
![]() |
---|
Berkat Gubernur Al Haris, Jambi Raih Pengampuan KJSU dari Kemenkes RI |
![]() |
---|
Sopir Truk Menginap di SPBU demi Dapat Solar di Jambi: Pak Haris, Tolong Bantu Kami |
![]() |
---|
Besok Partai Buruh Jambi Gelar Aksi Damai di Kantor Gubernur, Ini Tuntutannya |
![]() |
---|
Gubernur Al Haris Minta SPPG Gandeng Petani Jambi, Dorong Swasembada Pangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.