Berita Jambi

Rusunawa RSUD Raden Mattaher Sebanyak 44 Unit Untuk Medis, Diserahterimakan ke Pemprov Jambi

Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) RSUD Raden Mattaher, akan segera beroperasi.

Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Deni Satria Budi
TRIBUN JAMBI/ZULKIFLI
RSUD Raden Mattaher Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) RSUD Raden Mattaher, akan segera beroperasi.

Bangunan yang berada di kawasan RSUD Raden Mattaher Jambi tersebut, yang terdiri dari 44 unit tersebut, disereahterima kelola ke Pemerintah Provinsi Jambi.

Hal ini disampaikan Kepala kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sumatera IV Provinsi Jambi, Tambat Yulis.

Pihaknya berharap rumah susun tersebut dapat dipelihara sebaik mungkin.

"Rusun ini terdiri dari 44 unit, ini bantuan Pemerintah Pusat untuk RSUD Raden Mattaher. Rusun ini diperuntukkan untuk medis dan harapannya setelah diserahterima kewenangannya, ini harus dipelihara sebaik mungkin. Sehingga rusun ini bisa terpelihara dengan baik," paparnya, usai melakukan penandatanganan serah terima kelola bersama Gubernur Jambi, Al Haris, pada kegiatan HKN ke 59, Jumat (17/11/2023).

Untuk peresmiannya kata Tambat Yulis, masih dalam proses.

"Kita baru serah terima selesai, nanti baru resmi dari pusat ke daerah, dan ini masih dalam proses, " ujarnya.

Baca juga: Kemenkes Tetapkan RSUD Raden Mattaher Jambi Jadi Rumah Sakit Rujukan Regional

Baca juga: RSUD Raden Mattaher Jambi Datangkan Dokter Ahli untuk Tangani Pasien Tumor Ganas

Baca juga: Keluar dari Rumah Sakit, ODGJ Acap Diabaikan Keluarga

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved