RSUD Raden Mattaher Jambi Datangkan Dokter Ahli untuk Tangani Pasien Tumor Ganas

RSUD Raden Mattaher Jambi berkolaborasi bersama tim ahli melakukan penanganan operasi tumor ganas.

Penulis: A Musawira | Editor: Teguh Suprayitno
Istimewa
RSUD Raden Mattaher Jambi berkolaborasi bersama tim ahli melakukan penanganan operasi tumor ganas. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi berkolaborasi bersama tim ahli melakukan penanganan operasi tumor ganas.

Tumor ganas yang menyerang warga Jambi itu mendapatkan penanganan operasi kurang lebih selama delapan jam, Rabu (11/10/2023) malam.

Selain ahli, Tim yang melakukan penanganan juga berkolaborasi bersama dokter bedah saraf.

"Operasi kali ini butuh tim yang kuat karena Tumor itu diangkat, ambil kulit dari bagian perut dan dipindahkan ke atas bagian tumor," kata Wakil Direktur Pelayanan RSUD Raden Mattaher Jambi, Dr. Anton Trihartanto, SpB., FINACS, baru-baru ini.

Tim yang bekerja ini menerapkan sistem proktoring atau berkolaborasi dengan dokter ahli dari luar Provinsi Jambi.

"Sistem proktoring ini yang digalang Kemenkes kita berkolaborasi dengan ahli," ucapnya.

Adapun tim yang bekerja diantaranya Tim Bedah RSUD Mattaher dipimpin oleh dr. Nopriansyah Darwin, Sp.B Sups. Onk (K) dan dr. Sondang Nora, Sp.B Sups. Onk (K) serta dr. Rhonas P Agung, SpBS dokter bedah syaraf.

"Dan ada dr. Alif Rizky, Sp.B Sups. Onk (K) dari RSUP Dharmais dan Dr. Hendra Herizal, Sp.B Sups. Onk (K) dari RSUP Universitas Andalas," ujarnya.

Dengan begitu warga Jambi tak perlu lagi merujuk pasien ke rumah sakit di luar Provinsi Jambi misalnya ke RSUP Dharmais, Padang atau ke Palembang.

"Tim yang Bekerja saat ini menerapkan sistem proktoring yang digalang oleh Kemenkes," pungkasnya.

Baca juga: Fadli Sudria Imbau yang Terkena ISPA Berat Langsung Rujuk ke RSUD Raden Mattaher Jambi

Baca juga: Dewan Sarankan Masyarakat Tak Mampu Bisa Berobat Gratis Pakai SKTM di RSUD Raden Mattaher

Baca juga: Diiming-imingi Hadiah Umrah, Bendahara Baznas Tanjabtim Nekat Keluarkan Dana ZIS Tanpa Prosedur

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved