Mengintip Aktivitas Wamenkumham Eddy Hiariej Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Suap
Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sebagai tersangka
"Beliau tidak tahu menahu terkait penetapan tersangka yang diberitakan media karena belum pernah diperiksa dalam penyidikan dan juga belum menerima sprindik maupun SPDP," kata Koordinator Humas Setjen Kemenkumham, Tubagus Erif Faturahman, dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (10/11/2023).
Erif menegaskan bahwa pihaknya berpegang teguh pada asas praduga tak bersalah terkait kasus Eddy Hiariej.
"Kita berpegang pada asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang bersifat tetap," ungkapnya.
Sebelumnya, informasi soal Eddy yang sudah ditetapkan sebagai tersangka disampaikan oleh wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (9/11/2023) kemarin.
Eddy dijerat bersama tiga orang tersangka lainnya. Tiga orang sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi, satu orang lain tersangka pemberi. Namun KPK belum mengungkapkan identitas tersangka lainnya.
"Kemudian, penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tanda tangani sekitar 2 minggu yang lalu Pak Asep (Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu) ya, sekitar 2 minggu yang lalu dengan empat orang tersangka," kata Alexander Marwata dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (9/11/2023).
Adapun dalam kasusnya, Eddy dilaporkan ke KPK oleh Ketua LSM Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso.
Eddy menurut Sugeng disebut menerima gratifikasi sebagai Wamenkumham sebesar Rp7 miliar dari HH, Direktur Utama PT Citra Lampian Mandiri (CLM), lewat dua orang berinisial YAR dan YAM.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadi Tersangka KPK, Eddy Hiariej Disebut Tetap Berkantor di Kemenkumham
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Bucin! Eva Manurung Ogah Putus dengan Brondong Meski Virgoun Stop Beri Uang Bulanan: Aku Gak Takut
Baca juga: Gubernur Wajib Umumkan UMK 2024 Paling Lambat 21 November 2023
Baca juga: Rebecca Klopper Masih Trauma Imbas Video Syur Mirip Dirinya Viral: Agak Syok
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.