Berita Sarolangun

Pj Bupati dan Bappeda Sarolangun Bahas Orientasi 4 Isu Strategis RPJPD 2025-2045

Bappeda Sarolangun bersama Bupati Sarolangun menggelar kegiatan orientasi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabu

Ist
Pj Bupati dan Bappeda Sarolangun Bahas Orientasi 4 Isu Strategis RPJPD 2025-2045 

TRIBUNJAMBI.COM,SAROLANGUN - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sarolangun bersama Bupati Sarolangun menggelar kegiatan orientasi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sarolangun tahun 2025-2045 Rabu (8/11/2023) di ruang Aula Kantor Bappeda Sarolangun.

Kegiatan tersebut dihadiri Pejabat Bupati Sarolangun Bachril Bakri, Dirjen OTDA Kemendagri Melalui Zoom Meeting, Plh Sekda Sarolangun Dedy Hendry, Kepala Bappeda Provinsi Jambi diwakili Kabid Perencanaan dan evaluasi Pembangunan, Plt Kepala Bappeda Sarolangun Maria Susanti, tim pakar penyusunan RPJPD Sarolangun, dan para OPD Pemkab Sarolangun.

Plt Kepala Bappeda Sarolangun Maria Susanti mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sarolangun diwajibkan menyusun RPJPD Kabupaten Sarolangun Periode berikutnya yaitu Periode 2025-2045, dikarenakan RPJPD 20 tahunan dari tahun 2005-2025 akan segera berakhir.

Maka pihaknya selaku leading sektor sebelumnya telah melaksanakan proses penyusunan rancangan awal RPJPD Kabupaten Sarolangun tahun 2025-2045 telah dimulai dari kick off, kemudian pengisian kuisioner dan pelaksanaan Forum Group Discussion, yang dibagi sebanyak 4, yakni Isu Strategis Pengembangan Sumber Daya Manusia, Sosial dan Budaya, FGD Isu Strategis Infrastruktur dan Lingkungan Hidup, FGD Isu Strategis Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik, dan FGd Isu Strategis Ekonomi dan Sumber Daya Alam.

"Kegiatan orientasi penyusunan RPJPD ini bertujuan untuk pembekalan sumber daya manusia tim penyusunan, ahli pakar dan OPD dalam penyusunan RPJPD tahun 2025-2045. Dan pelaksanaan kegiatan orientasi penyusunan RPJPD ini diikuti seluruh OPD, kita harapkan kegiatan ini dapat menghasilkan rumusan yang terbaik nantinya," kata Maria Susanti.

Sementara, Pejabat Bupati Sarolangun Bachril Bakri menegaskan, rancangan RPJPD harus diselaraskan dan berpedoman dengan Rancana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).

Penyusunan RPJPD ini juga atas amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pasal 69 yang mengamanatkan bahwa Kepala daerah mempunyai tugas menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang RPJPD dan rancangan Perda tentang RPJMD kepada DPRD untuk dibahas bersama DPRD.

" Mengingat periode RPJPD Kabupaten Sarolangun Tahun 2005-2025 akan segera berakhir, maka Pemerintah Kabupaten Sarolangun diwajibkan menyusun RPJPD Kabupaten Sarolangun Periode berikutnya yaitu Periode 2025-2045," ujarnya.

Bachril Bakri juga menjelaskan bahwa RPJPD Kabupaten Sarolangun ini juga harus selaras juga dengan RPJPD Provinsi Jambi tahun 2025-2045 dan juga memperhatikan Rencana Tata Ruang Wilayah serta Hasil Evaluasi RPJPD Kabupaten Sarolangun Periode sebelumnya.

Bahwa RPJPD Kabupaten Sarolangun nanti juga akan menjadi pedoman bagi calon kepala daerah untuk menyusun visi dan misi. Selain itu, arah kebijakan serta program-program prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) juga dapat diselaraskan.

" Orientasi penyusunan RPJPD yang dilaksanakan hari ini merupakan kegiatan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman seluruh stakeholder terhadap berbagai peraturan perundang-undangan terkait perencanaan pembangunan,"katanya.

Tahapan perumusan dalam penyusunan dokumen rancangan awal RPJPD Kabupaten Sarolangun diharapkan mampu merumuskan dengan baik dan konkret yang didasarkan pada data-data yang akurat dan valid untuk melakukan analisis yang tajam terhadap kondisi dan fenomena global, regional dan nasional serta peluang-peluang kondisi Kabupaten Sarolangun saat ini dan dua puluh tahun mendatang.

" Saya mengharapkan kepada seluruh OPD untuk memperhatikan, konsen dan dapat memberi kontribusi serius. Saya juga berharap hal-hal yang menjadi isu bisa di bahas bersama dalam kegiatan ini, dan kebijakan dalam 20 tahun kedepan bisa disusun secara baik dan menggambarkan kondisi riil dan permasalahan," tutupnya.

Dalam kegiatan tersebut, Pejabat Bupati Sarolangun Bachril Bakri beserta Peltu Kepala Bappeda Sarolangun Maria Susanti dan sejumlah kepala OPD melakukan penandatangan berita acara orientasi penyusunan RPJPD Kabupaten Sarolangun tahun 2025-2045.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Bawaslu Muaro Jambi Belum Copot Sebagian Baliho, Ini Alasannya

Baca juga: Ribuan Baliho Caleg di Muaro Jambi Diturunkan Bawaslu, Terbanyak di Tiga Wilayah Ini

Baca juga: Pengacara Arighi Sodorkan Bukti Rekaman CCTV Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved