Kasus Pembunuhan

Oknum Polisi Diduga Penyebab Lambatnya Usut Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Pangkat Ipda?

Oknum perwira polisi yang diduga penyebab lambatnya pengusutan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat diduga berpangkat Ipda.

Editor: Darwin Sijabat
Ist
Oknum perwira polisi yang diduga penyebab lambatnya pengusutan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat diduga berpangkat Ipda. 

Jenazah keduanya ditemukan tidak berbusana, tertumpuk di mobil Alphard.

Direskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan menyebut ada seorang oknum polisi yang melakukan kesalahan hingga penyelidikan terhambat.

Meski demikian, pihaknya belum mengetahui apakah kesalahan-kesalahan beruntun tersebut karena kesengajaan atau tidak.

"Selama ini kita belum menemukan keterlibatan, namun diduga ada kesalahan prosedur dia dalam menangani TKP, kita dalami," ujar Surawan, Sabtu (11/11/2023).

Kesalahan prosedur yang diduga dilakukan Perwira itu yakni dengan masuk ke TKP tanpa membawa tim identifikasi, sehingga ada barang bukti yang rusak.

"Barang bukti ada yang rusak dan sebagainya, kemudian dia masuk ke TKP tanpa prosedur tanpa membawa iden (identifikasi) dan sebagainya itu yang kita dalami," katanya.

Oknum perwira polisi yang diduga melakukan kesalahan prosedur dalam penanganan kasus pembunuhan ibu dan anak di subang, terancam disanksi.

Kombes Pol Surawan mengatakan, saat ini belum diputuskan sanksi apa yang bakal diterapkan.

"Ke depan akan didiskusikan sanksinya terhadap mereka seperti apa, apakah ada pidananya atau kode etiknya," ujar Surawan, Sabtu (11/11/2023).

Saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman. Kini, polisi berpangkat perwira yang belum diketahui identitasnya itu masih bertugas di Polres Subang.

"Masih bertugas seperti biasa," ucapnya.

Kasus tersebut mandek dan baru menemukan titik terang setelah salah satu saksi, Muhamad Ramdanu atau Danu menyerahkan diri dan membongkar siapa saja yang terlibat pembunuhan pada Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Danu kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus Subang bersama 4 orang lain, termasuk Yosep Hidayah suami almarhumah Tuti Suhartini.

Kombes Surawan membeberkan apa kesalahan perwira polisi itu yang menghambat penyelidikan.

Rumah perwira polisi yang identitasnya masih dirahasiakan ini pun, sempat digeledah oleh anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar dan diamankan sejumlah barang untuk kepentingan penyelidikan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved