Diduga Terlilit Utang Rp 800 Juta, Pasutri di Klaten Mengakhiri Hidup sambil Berpelukan

Pasutri asal Desa Tegalrejo, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten meninggal dunia bersebelahan di satu ranjang.

Editor: Suci Rahayu PK
bbc
Ilustrasi jenazah 

TRIBUNJAMBI.COM - Pasangan suami istri atau pasutri asal Desa Tegalrejo, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten meninggal dunia bersebelahan di satu ranjang.

Jasad suami, Y, seolah-olah memeluk IDP, Rabu (11/10/2023), sekira pukul 07:45 WIB.

Hasil penyelidikan polisi, ternyata pasutri itu sengaja mengakhiri hidup.

Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Klaten, Iptu Umar Mustofa mengatakan, pihaknya telah mengambil sampel minuman yang dikirimkan ke laboratorium forensik (labfor) di Semarang, Jawa Tengah, kemarin, Rabu (8/11/2023).

Dari hasil uji labfor itu, menurut Umar, ada bahan kimia berbahaya yang terkandung, yakni dimefluthrin.

Dimefluthrin merupakan zat aktif dalam obat nyamuk mengontrol nyamuk lebih baik.

Obat itu biasanya dipakai mengusir nyamuk elektrik yang ditancapkan ke listrik.

Baca juga: Bawaslu Jambi Tegaskan Tak Akan Tebang Pilih Tertibkan Baliho Caleg

Baca juga: Info Gempa Hari Ini Jumat 10 November 2023 Getarkan Maluku Tengah

Hasil pemuaian obat bakal membuat nyamuk-nyamuk enggan mendekat.

“Ada kandungan dimefluthrin dalam teh yang diminum dua pasutri itu. Saat di rumah mereka, kami memang melihat ada dua obat nyamuk yang isinya tinggal sedikit, tapi stick-nya tidak coklat. Biasanya, kalau sudah habis, stick-nya itu akan berubah warna jadi coklat,” ujar Umar ditemui di Polres Klaten, Kamis (9/11/2023) siang.

Ia tidak menyebutkan berapa banyak dimefluthrin yang terkandung dalam teh itu, tetapi zat tersebut mampu membuat pasutri itu meninggal dunia di tempat tanpa adanya tanda-tanda keracunan.

Diduga Lantaran Utang Rp 800 juta

Umar mengungkap, ada dugaan kenapa pasutri itu akhiri hidup, lantaran terlilit utang kurang lebih Rp800 juta.

Angka tersebut setidaknya adalah yang terhitung 10 hari sebelum kematian keduanya pada Rabu (11/10/2023).

“Dari hasil komunikasi dengan keluarga, pemeriksaan teman-teman di lapangan, pasutri ini terlilit utang hingga kurang lebih Rp800 juta. Ini dikuatkan dengan sejumlah orang yang dihutangi datang, ketika mereka sudah meninggal,” jelas Umar lagi.

Baca juga: Pemkab Sarolangun Resmi Tandatangani Dana Pemilu 2024 Rp 38 Miliar

Baca juga: Kisah Basri, Penghulu Nikah Siri Menikahkan Pejabat Secara Siri

Utang yang dimaksud berasal dari perorangan maupun perbankan.

Dengan temuan tersebut, kata Umar, proses hukum dihentikan oleh penyidik karena temuan bukti dan hasil pemeriksaan saksi kuat mengindikasikan korban mengakhiri hidup.

“Hasil klarifikasi dan pemeriksaan saksi, serta bukti petunjuk, keduanya meninggal karena meminum teh dicampur dengan kandungan zat berbahaya itu. Itu sudah paling maksimal. Indikasi kuatnya adalah mengakhiri hidup,” tutur dia.

 


Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Pasutri di Ceper Klaten Diduga Akhiri Hidup, Ada Cairan Obat Nyamuk di Tehnya, 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: 4 Truk Batubara Diamankan Polres Batanghari, Nekat Beroperasi saat Pemberhentian Sementara

Baca juga: Bagaimana AS Roma Bisa Otomatis di Liga Europa usai Dikalahkan Slavia Praha?

Baca juga: Warning! NTT Berpotensi Diguncang Gempa Bumi, BNPB: Kategori Sedang Hingga Sangat Tinggi

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved