Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej Sudah Berstatus Tersangka Kasus Gratifikasi
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sudah berstatus sebagai tersangka.
"Sampai saat ini proses penyelidikan di KPK sudah selesai di lakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (6/11/2023).
Hanya saja, Ali Fikri enggan membeberkan para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, dia juga belum menjelaskan kapan para tersangka akan ditahan.
Lembaga antikorupsi saat ini masih melengkapi proses administrasi sebagai syarat formil, termasuk barang bukti yang terkait dengan perkara ini.
"Namun demikian teman-teman tau kebijakan di KPK, semua perkara diperlakukan sama. Artinya kami (KPK) akan publikasikan dan kami akan umumkan pihak-pihak ditetapkan sebagai tersangka ketika proses sidik itu telah cukup," kata Ali.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: KPK Benarkan Wamenkumham Berstatus Tersangka,
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Angkutan Batu Bara di Jambi Disetop Sembilan Hari, Ada Perbaikan Ruas Jalan Muara Bulian - Tembesi
Baca juga: Pelaku Ternyata Pernah Beraksi di Jelutung, Pencurian Uang Nasabah dengan Modus Ganjal ATM di Jambi
Baca juga: Setelah Eks Menkominfo Johnny G Plate, 3 Terdakwa Kasus BTS 4G Divonis Hari Ini
Wakil Menteri Hukum dan HAM
Wamenkumham
Edward Omar
gratifikasi
KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi
Tribunjambi.com
Angkutan Batu Bara di Jambi Disetop Sembilan Hari, Ada Perbaikan Ruas Jalan Muara Bulian - Tembesi |
![]() |
---|
Setelah Eks Menkominfo Johnny G Plate, 3 Terdakwa Kasus BTS 4G Divonis Hari Ini |
![]() |
---|
Fenomena Nikah Siri di Jambi, Pengamat: Ini Bisa jadi Peluang Perdagangan Orang |
![]() |
---|
Bobby Nasution Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran, Ganjar Pranowo Sebut Mestinya Dukung Dirinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.