Profil dan Biodata Tokoh

Profil dan Biodata Suhartoyo, Ketua MK Terpilih yang Menggantikan Anwar Usman

Profil dan biodata Suhartoyo, hakim konstitusi yang terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (9/11/2023).

Editor: Suci Rahayu PK
Kolase
Suhartoyo, hakim konstitusi yang terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (9/11/2023). 

TRIBUNJAMBI.COM - Profil dan biodata Suhartoyo, hakim konstitusi yang terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (9/11/2023).

Suharyono menggantikan Anwar Usman yang dicopot Majelis Kehormatan MK (MKMK) karena melakukan pelanggaran berat kode etik.

Suhartoyo terpilih setelah musyawarah 9 hakim MK.

Dari 9 hakim MK hanya 2 yang bersedia maju jadi ketua MK, yakni Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra dan Suhartoyo.

“Akhirnya, pertemuan tadi memunculkan dua nama, memunculkan dua nama, satu, karena yang lain menyatakan tidak bersedia jadi ketua, sehingga memunculkan dua nama,” ujar Saldi Isra.

“Nama yang muncul itu adalah, satu, secara berurutan, Saldi Isra, kedua S lagi Bapak Dr Suhartoyo, itu dua nama yang muncul.”

Keduanya kemudian melakukan musyawarah untuk menentukan siapa yang akan menjadi Ketua MK, dan disepakati bahwa Suhartoyo yang menggantikan Anwar Usman.

Baca juga: Hakim Suhartoyo Terpilih Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman, Dicopot Karena Pelanggaran Etik Berat

Baca juga: Kronologi Anggota Polisi Diancam Dibunuh dan Diperas Rp 500 Juta oleh Honorer Dishub DKI

“Jadi tujuh dari sembilan Hakim Konstitusi meninggalkan ruangan. Tinggallah saya bersama yang mulia Bapak Suhartoyo dalam ruangan untuk mendiskusikan.”

“Akhirnya kami berdua sampai kepada putusan bahwa yang disepakati adalah untuk menjadi ketua MK ke depan adalah Bapak Dr Suhartoyo dan saya tetap menjalanakn tugas sebagai wakil ketua,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah menjatuhkan sanksi pada Anwar Usman dengan mencopot dari jabatan Ketua MK.

Berikut profil dan biodata Suhartoyo

Dikutip dari laman mkri.id, Suhartoyo sudah lama berkiprah sebagai hakim konstitusi.

Ia menjabat sebagai Hakim Konstitusi Republik Indonesia mulai 7 Januari 2015.

Tempat, tanggal lahir : Sleman, 15 November 1959
Keluarga:
Istri: Sustyowati
Anak:
Dhesga Selano Margen
Sondra Mukti Lambang Linuwih
Jeshika Febi Kusumawati

Jabatan: Hakim Konstitusi

Pendidikan:
S-I Universitas Islam Indonesia (1983)
S-2 Universitas Taruma Negara (2003)
S-3 Universitas Jayabaya (2014)

Baca juga: Kronologi Anggota Polisi Diancam Dibunuh dan Diperas Rp 500 Juta oleh Honorer Dishub DKI

Baca juga: Lurah yang Viral Joget Bareng Biduan Merasa Dijebak, Saya Tahu Orangnya

Karier kehakiman

Pada 1986, ia pertama kali bertugas sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Bandar Lampung.

Ia pun dipercaya menjadi hakim Pengadilan Negeri di beberapa kota hingga tahun 2011.

Di antaranya Hakim PN Curup (1989), Hakim PN Metro (1995), Hakim PN Tangerang (2001), Hakim PN Bekasi (2006) sebelum akhirnya menjabat sebagai Hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar.

Ia juga terpilih menjadi Wakil ketua PN Kotabumi (1999), Ketua PN Praya (2004), Wakil Ketua PN Pontianak (2009), Ketua PN Pontianak (2010), Wakil Ketua PN Jakarta Timur (2011), serta Ketua PN Jakarta Selatan (2011).

Suhartoyo terpilih menjadi Hakim Konstitusi menggantikan Ahmad Fadlil Sumadi yang habis masa jabatannya sejak 7 Januari 2015

Harta Kekayaan Suhartoyo

Dikutip dari a Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022, Suhartoyo memiliki kekayaan Rp 14.748.971.796.

Berikut rinciannya:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 6.486.585.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 900 m2/150 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HIBAH DENGAN AKTA 608.350.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 1225 m2/256 m2 di KAB / KOTA KOTA METRO , HIBAH DENGAN AKTA 500.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 250 m2/152 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI 1.200.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 334 m2/54 m2 di KAB / KOTA LAMPUNG TENGAH, HIBAH DENGAN AKTA 350.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 398 m2/54 m2 di KAB / KOTA KOTA METRO, HIBAH DENGAN AKTA 500.000.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 166 m2/105 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI 678.015.000
7. Tanah dan Bangunan Seluas 373 m2/332 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI 1.900.220.000
8. Tanah dan Bangunan Seluas 288 m2/200 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI 750.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 810.000.000
1. MOBIL, TOYOTA HARDTOP JEEP Tahun 1982, HASIL SENDIRI 100.000.000
2. MOBIL, JEEP WILYS JEEP Tahun 1960, HASIL SENDIRI 60.000.000
3. MOBIL, ALPHARD TIPE G Tahun 2018, HASIL SENDIRI 650.000.000

Baca juga: Sinopsis Takdir Cinta Yang Kupilih 9 November 2023, Arjuna Menuduh Novia Penyebab Kecelakaan

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 188.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp 0
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 7.264.386.796
F. HARTA LAINNYA Rp 0
Sub Total Rp 14.748.971.796
II. HUTANG Rp 0
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 14.748.971.796

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: AI Bagai Pisau Bermata Dua, Bisa Bermanfaat untuk Menguatkan Isu Lingkungan

Baca juga: Kronologi Anggota Polisi Diancam Dibunuh dan Diperas Rp 500 Juta oleh Honorer Dishub DKI

Baca juga: Mereka Berekspresi Tapi Disudutkan, Penari Lintas Gender Pilih Diam Pascaperistiwa di Mal Kota Jambi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved