Pilpres 2024

Hakim Suhartoyo Terpilih Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman, Dicopot Karena Pelanggaran Etik Berat

Hakim Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman, yang diberhentikan lantaran melakukan pelanggaran etik berat

|
Editor: Darwin Sijabat
Ist
Hakim Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman, yang diberhentikan lantaran melakukan pelanggaran etik berat. 

MKMK juga menjatuhkan sanksi berupa pencopotan Anwar Usman sebagai Ketua MK.

MKMK menyatakan Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran etik berat yang tertuang dalam Sapta Karsa Utama seperti prinsip ketakberpihakan hingga kesopanan.

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada Hakim Terlapor," kata ketua MKMK Jimly Asshiddiqie, Selasa.

Selain itu, MKMK juga menjatuhi sanksi kepada Anwar Usman untuk tidak boleh mencalonkan diri sebagai pimpinan MK hingga masa jabatan berakhir.

"Hakim terlapor tidak diperkenankan terlibat atau melibatkan diri dalam pemeriksaan dan pengambilan keputusan dalam perkara perselisihan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang memiliki potensi timbulnya benturan kepentingan," pungkas Jimly.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Empat Mata - DBagindas, Ada Video Klipnya

Baca juga: Presiden Lazio Membuat Suasana Menjadi Panas Jelang Derby Melawan AS Roma

Baca juga: AI Bagai Pisau Bermata Dua, Bisa Bermanfaat untuk Menguatkan Isu Lingkungan

Baca juga: Lurah yang Viral Joget Bareng Biduan Merasa Dijebak, Saya Tahu Orangnya

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved