Kasus Korupsi

Ketua KPK Firli Bahuri Dinilai Cari Alasan Dinas ke Aceh Hindari Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai mencari alasan melakukan dinas ke Aceh untuk menghindari pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya.

Editor: Darwin Sijabat
Kolase Tribun Jambi
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai mencari alasan dengan melakukan perjalanan dinas ke Aceh untuk menghindari pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya. 

Lalu, dua eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan M. Jasin dengan kapasitas sebagai saki ahli.

Kemudian, pihak kepolisian juga memeriksa pegawai KPK yakni Direktur Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo dan sejumlah pegawai KPK lainnya.

Namun, hingga saat ini polisi belum menentukan sosok tersangka dalam kasus tersebut.

Hambat Penyidikan

Mantan penyidik KPK sebut Ketua KPK Firli Bahuri seolah-olah berlindung dibalik tugasnya sebagai ketua.

Pernyataan ini muncul setelah Ketua KPK Firlu Bahuri tak menghadiri panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait dugaan pemerasan ke mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai ketidakhadiran Firli yang berdalih tugas dinas ini sangat mengecewakan.

"Firli seolah olah berlindung dibalik tugasnya sebagai Ketua KPK. Padahal seharusnya dia fokus saja pada proses hukum yang sedang berjalan, acara acara kedinasan serahkan ke pimpinan yang lain atau Deputi atau staf lainnya," kata Yudi dalam keterangannya, Selasa (7/11/2023).

Disebutkannya, Firli Bahuri seolah menghambat penyidikan yang dilkaukan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca juga: 3 Kejanggalan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Versi Pengacara Yoris

"Sikap Firli ini tentu bisa dianggap sebagai sikap tidak kooperatif. Apalagi pada panggilan pemeriksaan perdana sebelumnya (sempat) dia tidak hadir juga," ungkapnya.

"Oleh karena itu mantan ketua Wadah Pegawai KPK berharap Penyidik Polda Metro Jaya jika tidak mendapatkan kabar dari Pihak Firli kapan akan diperiksa harus melakukan pencegahan ke luar negeri sebagai antisipasi yang bersangkutan beralasan ke luar negeri jika dipanggil lagi," tuturnya.

Untuk diketahui, sesuai jadwal seharusnya Ketua KPK Firli Bahuri diperiksa Polda Metro Jaya hari ini, Selasa (7/11/2023).

Namun, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Firli akan absen karena sudah mempunyai agenda lain yang bersamaan dengan pemanggilan tersebut.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Sinopsis Collide, Tayang 8 November 2023 di Bioskop Trans TV

Baca juga: Sinopsis Boa VS Python, Tayang 8 November 2023 di Bioskop Trans TV

Baca juga: Lagi, PTPN 6 Remajakan 226 Hektar Sawit Rakyat

Baca juga: Mulanya Dapat Dukungan, Sekarang Aldi Taher Malah Dapat Kritikan dari Netizen

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved