Kasus Korupsi
Ketua KPK Firli Bahuri Dinilai Cari Alasan Dinas ke Aceh Hindari Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai mencari alasan melakukan dinas ke Aceh untuk menghindari pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya.
TRIBUNJAMBI.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai mencari alasan dengan melakukan perjalanan dinas ke Aceh untuk menghindari pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya.
Panggilan tersebut terkait dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Penilaian tersebut disampaikan Boyamin Saiman selaku Koordinator Masyarakat AntiKorupsi Indonesia (MAKI).
Dia menyebutkan bahwa kepergian Firli Bahuri dinas ke Provinsi Aceh semata-mata hanya untuk menghindari panggilan penyidik Polda Metro Jaya.
Bahkan dia pun menyebut alasan Ketua KPK itu terkesan mengada-ada.
Pasalnya, berdasarkan jadwal kegiatan Roadshow Bus KPK 2023 di Pulau Sumatera yang ia dapati, untuk wilayah Aceh sendiri kegiatan itu baru dilaksanakan pada 9 hingga 12 November 2023 mendatang.
Menurutnya, Firli Bahuri tidak haru hadir di Aceh tepat pada tanggal 9 November 2023.
Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Mangkir dari Panggilan Polda Metro Jaya, Eks Penyidik Sebut Hambat Penyidikan
Baca juga: Jabatan Ketua MK Anwar Usman Dicopot, Putusan MKMK Dinilai Ada Aroma Kompromi & Intervensi Kekuasaan
Baca juga: Kabar Gempa Hari Ini Rabu 8 November 2023, BMKG: Guncang Sukabumi, Bermagnitudo 3,6
"Jadi Pak Firli semestinya bisa berangkat besok aja pagi atau siang, toh beliau tidak harus hadir tanggal 9. Saya cek penerbangan pagi dari Jakarta ke Medan ada," ujar Boyamin dalam keterangan yang diterima, Selasa (7/11/2023).
"Jadi bedasarkan data diatas alasan Pak Firli dinas ke Aceh itu mengada-ada, yang mengada-ada memang pimpinan KPK dengan segala aktivitasnya," sambungnya.
Boyamin mengatakan , padahal biasanya untuk kegiatan tersebut jarang dihadiri langsung oleh Ketua KPK melainkan hanya dihadiri oleh wakil ketua.
Oleh sebabnya ia pun beranggapan, bahwa kepergian Firli Bahuri ke Aceh hanya alasan dirinya untuk menghindar dari panggilan penyidik di Polda Metro Jaya terkait kasus pemerasan SYL.
"Menurut saya ini hanya alasan untuk menghindari pemanggilan hari ini. Dan saya kembali pada pernyataan saya sebelumnya, penyidik Polda bisa meneruskan untuk gelar perkara, penetapan tersangka, atau upaya mejemput paksa, macam-macam lah," pungkasnya.
Untuk informasi, Firli sejatinya akan kembali diperiksa oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari ini Selasa (7/11/2023).
Pemanggilan ini merupakan yang kedua kali untuk Firli setelah dirinya menghadiri pemanggilan yang pertama pada Selasa (24/10/2023) di Bareskrim Polri.
Hingga kini, sebanyak 72 orang saksi dan saksi ahli sudah dimintai keterangannya dalam kasus tersebut.
Baca juga: Komut PT Pertamina Ahok Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Cair atau LNG
Adapun sejumlah saksi yang sudah diperiksa mulai dari SYL, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Ketua KPK, pejabat eselon I Kementerian Pertanian beserta pejabatnya dan lain-lain.
Komisi Pemberantasan Korupsi
KPK
Firli Bahuri
penyidik
Polda Metro Jaya
Menteri Pertanian
Syahrul Yasin Limpo
pemerasan
Tribunjambi.com
TOM LEMBONG Pertanyakan Kewenangan Hakim Usai Divonis Perjara di Kasus Impor Gula |
![]() |
---|
ULAH Riza Chalid Cs Rugikan Negara Rp285 Tiliun, Kejagung: 9 Tersangka Tata Kelola Minyak Pertamina |
![]() |
---|
AWAL MULA Kasus Proyek Jalan di Sumut Terendus KPK Hingga OTT dan 5 Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Menantu Jokowi Bakal Diperiksa KPK: Telusuri Aliran Uang Korupsi Anak Buah Bobby Nasution di Sumut |
![]() |
---|
MENAG Nasaruddin Umar Jamin Tak Ada Korupsi Kuota Haji 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.