Pemilu 2024
NasDem Salah Input Tahun Lahir Syarif Fasha, KPU Provinsi Jambi Lapor Ke KPU RI
KPU RI telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPR RI untuk Pemilu 2024. Termasuk 134 Caleg DPR RI Dapil Jambi.
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - KPU RI telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPR RI untuk Pemilu 2024. Termasuk 134 Caleg DPR RI Dapil Jambi.
Meski DCT sudah ditetapkan, namun tribunjambi.com menemukan masih ada beberapa kesalahan administrasi yang dilakukan oleh partai politik.
Tribunjambi.com menemukan bahwa ada kesalahan informasi dari profil satu caleg DPR RI dari partai NasDem yang sudah ditetapkan DCT.
Saat mengakeses infopemilu.kpu.go.id untuk DCT DPR RI atas nama Syarif Fasha, partai NasDem nomor urut 1, tertulis mantan Wali Kota Jambi ini lahir pada 12-05-1986 dan umur yang tertera adalah 37 tahun.
Tentu ini merupakan kesalahan informasi, karena Syarif Fasha lahir pada 12-05-1968 atau berumur 55 tahun.
Saat di konfirmasi, Syarif Fasha merasa kaget mengetahui informasi ini, ia tak mengetahui ada kesalahan informasi tersebut.
"Thanks infonya, kok bisa ya, apakah salah input atau KPU salah ketik ya," ucapnya, Selasa (7/11/2023).
Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Jambi, Suparmin saat di konfirmasi mengatakan bahwa data di infopemilu tersebut berdasarkan input partai tingkat DPP di Silon (Sistem Informasi Pencalonan).
Ia juga mengaku sudah melaporkan hal ini ke KPU RI agar bisa berkoordinasi dengan DPP NasDem.
"Ini saya sudah laporkan ke Jakarta (KPU RI) supaya Jakarta yang melakukan koordinasi dengan partianya," ucapnya.
Kata dia yang bisa mengedit dan mengubah data tersebut adalah partai politik, karena partai politik yang menginput.
Meski ada kesalahan input tersebut, Suparmin mengatakan tidak berdampak dan tidak berefek, karena jika ada kesalahan input maka bisa diperbaiki.
"Tidak ada efeknya, kalau salah input ya paling nanti diperbaiki, partainya yang memperbaiki," ujarnya.
Karena kata dia dalam DCT tidak muncul tempat tanggal lahir, hanya ada nama dan nomor urut.
Sementara untuk di tingkat Provinsi untuk DPRD Provinsi Jambi, ia belum menemukan ada persoalan yang sama terkait dengan kesalahan input informasi caleg.
Gugatan Ditolak MK, PPP Gagal Lolos ke DPR RI, Efek Konflik Internal atau Dukungan Capres? |
![]() |
---|
Puan Maharani Kembali Jadi Ketua DPR RI Periode 2024-2029, Hasto: Sesuai Arahan Bu Megawati |
![]() |
---|
Jadwal Sidang Gugatan Pileg dan Pilpres 2024 di MK, Putusan 22 April 2024 |
![]() |
---|
Ini 3 Parpol di Jambi yang Mengajukan Hasil Pileg 2024 ke MK, Mulai DPR RI, DPRD Provinsi, Kabupaten |
![]() |
---|
AHY Bersyukur Demokrat Pindah dari Koalisi Perubahan, Ungkit 'Luka' Jika Bertahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.