Bentrok Pelajar di Sarolangun

Bentrok Pelajar SMAN 4 Sarolangun Menyita Banyak Pihak, Begini Kronologi hingga Proses Penyelesaian

Peristiwa bentoran sesama pelajar di SMAN 4 Sarolangun, pada tanggal 30 Oktober 2023 lalu, belum berdamai dan mampu menyita banyak pihak.

Tribunjambi.com/Hasbi
Peristiwa bentoran sesama pelajar di SMAN 4 Sarolangun, pada tanggal 30 Oktober 2023 lalu, belum berdamai dan mampu menyita banyak pihak. 

Dalam rapat tersebut, Pemda Sarolangun sebagai fasilitator mengundang semua pihak yang hadir mencari solusi penyelesaian. Rapat mediasi ini dihadiri langsung Bupati Sarolangun Bachril Bakri, Sekda Sarolangun, Asisten I, Kapolres diwakili Kasat Intel, Kasat Reskrim, Kapolsek Mandiangin, Pabung Kodim Sarko, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Camat Mandiangin, Kades Rangkiling, Kades Mandiangin Serumpun dan Kepsek SMAN 4 Sarolangun.

Kades Rangkiling Bakri, Sarpiah dalam sambutan nya menyampaikan, inti dari mediasi tersebut minta persoalan ini diselesaikan secara damai.

"Kami minta persoalan ini minta didamaikan melalui sidang adat, karena jika dilakukan penyelesaian proses hukum, dikhawatirkan muncul permasalahan baru," kata Sarpiah.

Pantauan dilokasi, rapat mediasi hari itu berjalan alot dari jam 2 siang, hingga puku 22 malam juga tak membuahkan hasil kesepakatan perdamaian.

Pada Jumat tanggal 3 Oktober sekitar pukul 22:00 WIB malam, aksi pemblokiran jalan Sarolangun-Jambi kembali dilakukan pihak keluarga korban dan masyarakat Mandiangin, hingga mendapatkan pembubaran paksa oleh pihak kepolisian dan terjadi kericuhan antara petugas dan masyarakat dan menimbulkan korban jiwa meninggal dunia.

Pantauan dilokasi, ada ratusan masyarakat terlihat mendatangi rumah duka terlihat dihadiri banyak oleh personil TNI, hingga pihak TNI mengantar langsung ke pemakaman.

Kecewa dengan kejadian tersebut, masyarakat Mandiangin kembali melakukan pemblokiran jalan itu, pada Sabtu (4/11/2023) pagi.

"Aksi pemblokiran jalan yang dilakukan masyarakat, berujung ricuh antara masa dengan pihak kepolisian. Dari kejadian semalam, ada satu orang korban jiwa meninggal dunia, korban bernama Edi Sup alias Boye umur 40 tahun," kata Zulfikar warga sekitar.

Masyarakat Mandiangin juga menuntut pihak kepolisian agar menepati janjinya, untuk menangkap pelaku 3x24 jam, berdasarkan perjanjian yang sudah di tandatangani bermaterai.

"Kapolres minta waktu tiga hari proses penangkapan pelaku. Dalam mediasi tersebut sudah ada kesepakatan, bila dalam waktu tiga hari tidak ada penangkapan blokade jalan bisa dilanjutkan," ujarnya.

Dari pembubaran paksa pemblokiran jalan tersebut, Satreskrim Polres berhasil amankan enam orang, saat ini sedang dimintai keterangan.

Kasat Reskrim Polres Sarolangun Iptu Cindo Kottama saat dikonfirmasi membenarkan sebanyak 6 orang sudah diamankan.

"Yang diamankan 6 orang,
1 orang tergeletak di jalan yang sekarang meninggal dunia jadi totalnya 7 orang. Terkait yang 6 saat ini masih di ambil keteragan," kata Iptu Cindo Kottama, Sabtu (4/11/2023).

Dari berita sebelumnya, masyarakat Mandiangin, menyebut satu diantara warga nya bernama Edi Sup meninggal dunia, akibat amukan petugas kepolisian saat di lokasi pemblokiran, Jum'at (3/11/2023) malam.

Terkait hal itu, Kasat Reskrim belum mengetahui secara pasti.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved