Kasus Pembunuhan

Polisi Ungkap Hasil Pra Rekonstruksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Ada Bercak Darah Misterius

Polda Jabar menemukan bercak darah baru dalam proses pra rekonstruksi pembunuhan ibu dan anak di Suban, Jawa Barat.

Editor: Darwin Sijabat
Ist
Muhamad Ramdanu atau Danu dan Yosef Hidayah alias Yosep saat digiring Petugas ke Ruang Tahanan Polda usai ditetapkan menjadi tersangka kasus Pembunuhan Ibu dan anak di Jalancagak (Dok Istimewa) 

TRIBUNJAMBI.COM - Polda Jabar menemukan bercak darah baru dalam proses pra rekonstruksi pembunuhan ibu dan anak di Suban, Jawa Barat.

Sehingga tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus tersebut.

Seperti diketahui, saat ini polisi telah menetapkan lima orang tersangka.

Kelima tersangka itu yakni Yosep, Danu, Mimin dan dua anaknya, Arighi dan Abi.

Kasus pembunuhan ibu dan anak yang bernama Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) terjadi pada 2021 silam.

Saat pra rekonstruksi Ditreskrimum Polda Jabar menemukan bercak darah misterius di mobil Alphard yang menjadi tempat jasad ibu dan anak ditemukan.

Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan menduga bercak darah tersebut milik Mr X yang identitasnya belum diungkap.

"Di bawah jenazah itu ditemukan DNA (bercak darah) Mr X dan itu masih kita dalami," ujarnya.

Baca juga: Misteri Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Mulai Keterlibatan Perwira Hingga yang Bersihkan TKP

Baca juga: Gempa Guncang Kupang Bermagnitudo 6,6, BMKG NTT Catat 7 Kali Susulan

Baca juga: Sumbawa NTB Diguncang Gempa Hari Ini Kamis 2 November 2023, BMKG: Bermagnitudo 3,1

Selain mencocokan DNA dengan kelima tersangka, pihak kepolisian juga turut memeriksanya dengan sejumlah saksi yang pernah dimintai keterangan.

Tetapi, kata Surawan, tidak ada satupun sampel darah yang cocok dengan bercak darah yang ditemukan di mobil tersebut.

"Belum, dari sekian orang yang sudah kita mintai (sampel darah) belum ada kecocokan," ucapnya.

Pihaknya masih melakukan pendalaman dengan memintai keterangan dari para tersangka.

"Kita kan masih mencocokkan semua keterangan Danu dan TKP, barang buktinya apa, itu kita lakukan," katanya.

Oknum Banpol dan Perwira Polisi Diperiksa

Sebelumnya, Surawan juga telah memeriksa saksi kasus Subang lainnya yaitu anggota bantuan polisi (banpol) dan perwira polisi.

Pemeriksaan tersebut dilakukan pada Selasa (31/10/2023).

Menurut Surawan, pemanggilan terhadap anggota Banpol dilakukan untuk menjelaskan soal kedatangannya ke tempat kejadian perkara (TKP) kasus Subang.

Selain itu, banpol itu juga diduga membersihkan kamar mandi dan mengambil beberapa barang di rumah termasuk yang ada di mobil Alphard.

Baca juga: Pra Rekonstruksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: 3 Tersangka Eksekusi Korban di Adegan ke 20-28

"Kita ingin mendapatkan keterangan yang pasti dari mereka, siapa yang memerintahkan kemudian tujuan utamanya apa," katanya.

Sementara itu, terkait perwira polisi yang turut diperiksa, Surawan menegaskan belum tentu terlibat kasus Subang ini.

"Ini yang kita dalami, kita periksa semua dan kita mintai keterangan supaya kita lebih jelas lagi," ucapnya.

Temukan Golok

Selain itu, Polda Jabar akhirnya mengamankan golok yang diduga digunakan untuk menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, pada 18 Agustus 2023 silam.

Polisi mendapatkan golok setelah melakukan penggeladahan di empat tempat, Selasa (31/10/2023).

Surawan mengatakan, penggeledahan dilakukan di empat rumah, masing-masing milik Yoris, Mulyana, anggota Banpol, dan seorang perwira polisi.

Dari penggeledahan di empat rumah itu, polisi mengamankan sejumlah barang yakni telepon genggam, memori card, laptop, stik golf, dan golok.

"Kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan ulang. Kita cek dan uji swab ulang lagi manakala ada DNA korban di situ nanti," kata Surawan.

Menurutnya, penggeledahan di rumah milik Yoris, Mulyana, anggota Banpol dan perwira polisi itu dilakukan lantaran ke empatnya diduga sempat masuk ke dalam TKP.

Baca juga: BREAKING NEWS Buntut Bentrok Pelajar SMAN 4 Sarolangun, Pemkab Gelar Mediasi Pihak Terkait

"Mereka itu orang-orang yang datang pada saat TKP awal," ungkap Surawan.

"Jadi, mereka ada yang diperintahkan untuk membersihkan kamar mandi, kemudian mengambil barang-barang di sana termasuk juga mobil," sambungnya.

Peran kelima tersangka

Hingga sampai saat ini polisi belum menjelaskan soal peran dari lima tersangka di kasus Subang.

Akan tetapi, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat menduga tersangka Yosep merupakan eksekutor dalam pembunuhan Tuti dan Amalia.

Adapun dugaan itu muncul berdasarkan pengakuan Danu yang dicocokkan ketika polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada 24 Oktober 2023.

Dugaan soal Yosep dibantu oleh tersangka lain saat melakukan eksekusi juga muncul berdasarkan hasil otopsi terhadap jenazah kedua korban. "(Eksekutor) tidak pernah dari pengakuan dia (Yosep), tapi dari hasil penyidikan olah TKP dan sebagainya sudah mengarah ke sana (Yosep)," ujar Surawan, Kamis (26/10/2023).

"Ada perbantuan dari yang lain tidak mungkin sendiri. Kita analisa dari perlukaannya kemudian dari otopsinya, itu tidak mungkin dilakukan sendiri," katanya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Demi Keindahan Kota Jambi, APJII Gerak Cepat Lakukan Perapihan Kabel Optik Provider

Baca juga: Carut Marut Pola Kemitraan Kebun Sawit Koperasi Tujuan Murni-PT Tebo Indah, Pemilik Lahan Rugi

Baca juga: 18 Calon PPPK Muaro Jambi Ajukan Sanggah, Dua Orang Dinyatakan Lolos

Baca juga: Sumbawa NTB Diguncang Gempa Hari Ini Kamis 2 November 2023, BMKG: Bermagnitudo 3,1

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved