Berita Tebo

Carut Marut Pola Kemitraan Kebun Sawit Koperasi Tujuan Murni-PT Tebo Indah, Pemilik Lahan Rugi

Anggota Koperasi Tujuan Murni mengungkapkan kekecewaan atas pola kemitraan pembangunan kebun sawit yang dijalin dengan PT Tebo Indah.

|
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Wira Dani Damanik
Carut Marut Pola Kemitraan Koperasi Tujuan Murni dengan PT Tebo Indah, Sebabkan Pemilik Lahan Rugi 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Anggota Koperasi Tujuan Murni mengungkapkan kekecewaan atas pola kemitraan pembangunan kebun sawit yang dijalin dengan PT Tebo Indah.

Leonardo Siahaan, mantan pengurus Koperasi Tujuan Murni ungkap dirinya memiliki seluas 1 hektare lahan yang bermitra dengan PT Tebo Indah sejak 2010.

Namun hasil kemitraan ini membuat Leo alami kekecewaan karena tak mendapat bagi hasil yang sesuai.

"Hasil yang didapat tidak sesuai dengan luas lahan yang saya punya. Saya cuma mendapatkan rata-rata Rp300 ribuan per bulannya dari 1 hektar itu," ujar Leonardo saat dikonfirmasi Tribun, Kamis (2/11).

Menurut Leo persoalan ini diakibatkan tak kunjung adanya rapat akhir tahun (RAT) koperasi, terlebih evaluasi bagi hasil. Selama 13 tahun ini RAT hanya dilakukan sekali saja.

Ia juga mengungkapkan bahwa program kemitraan pembangunan kebun kelapa sawit yang dilakukan ini tidak adanya transparansi sejak awal.

"Kita tidak pernah tahu rincian bagi hasil yang diterima setiap bulan itu, hanya diinformasikan saja kita dapat 300an ribu. Kami enggak pernah diberitahu rinciannya, pemotongan-pemotongan," ujarnya.

Program kemitraan pembangunan kebun kelapa sawit ini sepenuhnya dijalankan oleh perusahaan mulai dari pembukaan lahan, penanaman, perawaran dan panen.

Leo merasa sejak awal pola kemitraan ini sudah bermasalah di mana menurut pengalamannya sebagai pengurus, posisi koperasi tidak sejajar dengan perusahaan selaku mitra.

"Seluruh aktivitas dan kegiatan kerja pembangunan kebun sawit hingga produksi dimonopoli oleh perusahaan tanpa melibatkan pengurus koperasi," ungkapnya.

Ia juga merasa janggal karena sebagian pengurus koperasi merupakan karyawan dari PT Tebo Indah.

Selama berjalannya mitra ini, pengurus koperasi menerima gaji dari perusahaan.

"Itu sudah terjadi sejak zaman saya pengurus," ujarnya.

Hingga saat ini, ditengah resahnya para anggota koperasi sekaligus pemilik lahan, leo mengungkapkan belum adanya evaluasi dari pemerintah.

Menurutnya, dalam persoalan ini pentingnya pengawasan dari dinas terkait agar pola kemitraan ini saling menguntungkan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved