Berita Muaro Jambi

18 Calon PPPK Muaro Jambi Ajukan Sanggah, Dua Orang Dinyatakan Lolos

Kepala BKD Kabupaten Muaro Jambi melalui Kabid pengangkatan pensiun dan data ASN BKD Kabupaten Muaro Jambi Rini Herawati menyebut, lolosnya dua orang

Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Muzakkir
Kabid Pengangkatan dan data ASN BKD kabupaten Muaro Jambi Rini Herawati 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Dua dari 18 orang calon PPPK yang mengajukan sanggah beberapa waktu dinyatakan lolos.

Kabid pengangkatan pensiun dan data ASN BKD Muaro Jambi Rini Herawati menyebut, lolosnya dua orang tersebut karena sudah memenuhi persyaratan.

Sementara yang lainnya masih mendapati kekurangan.

“Untuk yang sanggahan kemarin kita sudah mengumumkan pengumuman setelah masa sanggah, yang menyanggah itu kemarin berjumlah 18 orang dari keseluruhan yang TMS 39 orang. Kemudian yang diterima ada 2 sanggahan yang kita terima, yang ditolak ada 16 orang,” kata Rini.

Katanya, dua orang yang dinyatakan lolos karena sebelumnya mereka upload ijazah dan transkip aslinya yang kurang jelas.

Namun untuk 16 orang yang ditolak itu karena banyak yang meng upload ijazah dan transkip nilai fotocopy.

Saat ini jumlah pelamar yang lulus memenuhi syarat bertambah menjadi 695 orang, dan yang tidak memenuhi syarat menjadi 37 orang.

"Untuk tahap selanjutnya sesuai dengan jadwal yang ditetapkan," katanya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pasca Bentrok Siswa SMAN 4 Sarolangun Pj Bupati Sarolangun Dengar Pendapat Kedua Belah Pihak

Baca juga: Kemiskinan Makro di Batanghari 9,45 Persen, BPS Nilai Ada Peningkatan Kesejahteraan pada Petani

Baca juga: Kode Redeem FF Free Fire Hari Ini Kamis 2 November 2023

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved