Sabtu, 9 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Muaro Jambi

Pemkab dan Densus 88 Luncurkan QRIS Barcode untuk Tertibkan Kotak Amal dari Teroris

Kombes Pol Berry Diatra mengungkap fakta di balik penertiban. Tercatat ada 19 yayasan terafiliasi teroris. Dari jumlah tersebut, 7 yayasan ada di

Tayang:
Penulis: Muzakkir | Editor: asto s
Tribunjambi.com/Muzakkir
QRIS KOTAK AMAL - Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi bersama Densus 88 Antiteror resmi meluncurkan program Penertiban Kotak Amal Berbasis QRIS Barcode. Langkah ini untuk mencegah penyalahgunaan dana umat, termasuk aliran ke kelompok teroris. Launching yang digelar di Aula BPKAD Muaro Jambi, Jumat (8/5/2026). 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi bersama Densus 88 Antiteror resmi meluncurkan program Penertiban Kotak Amal Berbasis QRIS Barcode. Langkah ini untuk mencegah penyalahgunaan dana umat, termasuk aliran ke kelompok teroris.

Launching yang digelar di Aula BPKAD Muaro Jambi itu dihadiri langsung oleh Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, Kepala Satgaswil Densus 88 Antiteror Jambi Kombes Pol Berry Diatra, unsur Forkopimda, Baznas, TNI/Polri, Kemenag, MUI, DMI, dan perwakilan ormas Islam.

Kombes Pol Berry Diatra mengungkap fakta di balik penertiban. Tercatat ada 19 yayasan terafiliasi teroris. Dari jumlah tersebut, 7 yayasan berada di Muaro Jambi. 

"Walaupun organ atau lembaganya sudah dibekukan pemerintah, tapi kotak amal mereka masih beredar di tengah masyarakat,” kata Berry.

Oleh karena itu, seluruh kotak amal di Muaro Jambi wajib menggunakan QRIS barcode resmi. 

Sementara itu, Bupati Bambang Bayu Suseno menegaskan ke depannya tidak boleh ada kotak amal liar.

“Semua lembaga amil, baik Baznas maupun LAZ, kalau mau edarkan kotak amal harus minta QRIS Barcode-nya ke Dinas Sosial. Siapa pun bisa minta: pengurus masjid, yayasan, lembaga lain. Satu pintu lewat Dinsos biar terdata, terpantau, dan transparan,” kata Bupati 

Dengan QRIS barcode resmi, donasi masyarakat langsung masuk ke rekening baznas  Kabupaten Muaro Jambi di Bank Jambi Syariah. Tercatat otomatis dan bisa diaudit. 

“Ini ikhtiar kita jaga amanah umat. Jangan sampai dana dari masjid dipakai untuk kegiatan ilegal. Kalau pakai QRIS, jelas laporannya,” ujar Bupati.

Sementara itu Ketua BAZNAS Muaro Jambi Kasmadi menambahkan, pihaknya akan melakukan pendataan ulang seluruh kotak amal

“Yang resmi akan ditempel stiker QRIS Barcode + nomor registrasi BAZNAS. Yang tidak terdaftar akan kami tertibkan bersama Satpol PP dan APH. Masyarakat bisa cek keaslian barcode lewat aplikasi,” jelas Kasmadi.

Senada dengan Ketua, Wakil Ketua III BAZNAS Muaro Jambi Ali Yusni menyatakan BAZNAS siap jadi yang pertama. 

“Sebagai lembaga resmi milik pemerintah, BAZNAS akan memanfaatkan momentum ini untuk menempel QRIS Barcode ke seluruh kotak amal BAZNAS yang beredar di Kabupaten Muaro Jambi. Kita mulai dari masjid-masjid besar,” kata Ali Yusni. (*)

Baca juga: Setelah 3 Hari Dirawat, Tahrul Korban Bus ALS Meninggal Dunia, Total Tewas 17 Orang

Baca juga: Jalan Bangko-Kerinci Jambi Longsor, Pakai Sistem Buka Tutup untuk Kendaraan

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved