Pilpres 2024
Terima Pendaftaran Gibran Sebagai Cawapres, KPU Digugat Rp 70 Triliun oleh Seorang Dosen
Terima pendaftaran bakal capres cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Komisi Pemilihan Umum (KPU) digugat seorang dosen bernama Brian
Editor:
Suci Rahayu PK
KOMPAS.com/ MOH NADLIR
Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI digedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol 29, Jakarta Pusat
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Digugat Rp 70 Triliun Karena Terima Pendaftaran Gibran, KPU: Kita Pelajari Dulu,
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Dampak Bentrok Pelajar Ratusan Mobil Terjebak Pemblokiran Jalan di Mandiangin, Sopir Mengeluh Lapar
Baca juga: Mobilitas Hasbi Anshory Tampung Aspirasi Masyarakat yang Diwakilinya
Baca juga: Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Jambi Soroti Angka Miskin Ekstrem yang Masih Tinggi
Berita Terkait
Baca Juga
Pengadilan Agama Muara Bulian Terima Satu Permohonan Izin Poligami |
![]() |
---|
Dampak Bentrok Pelajar Ratusan Mobil Terjebak Pemblokiran Jalan di Mandiangin, Sopir Mengeluh Lapar |
![]() |
---|
Mobilitas Hasbi Anshory Tampung Aspirasi Masyarakat yang Diwakilinya |
![]() |
---|
AKBP Achiruddin Hasibuan Divonis Bebas Atas Kasus Penimbunan BBM Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.