Pilpres 2024

Terima Pendaftaran Gibran Sebagai Cawapres, KPU Digugat Rp 70 Triliun oleh Seorang Dosen

Terima pendaftaran bakal capres cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Komisi Pemilihan Umum (KPU) digugat seorang dosen bernama Brian

Editor: Suci Rahayu PK
KOMPAS.com/ MOH NADLIR
Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI digedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol 29, Jakarta Pusat 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Digugat Rp 70 Triliun Karena Terima Pendaftaran Gibran, KPU: Kita Pelajari Dulu, 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Dampak Bentrok Pelajar Ratusan Mobil Terjebak Pemblokiran Jalan di Mandiangin, Sopir Mengeluh Lapar

Baca juga: Mobilitas Hasbi Anshory Tampung Aspirasi Masyarakat yang Diwakilinya

Baca juga: Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Jambi Soroti Angka Miskin Ekstrem yang Masih Tinggi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved