Eks Jubir FPI Munarman Dibebaskan dari Lapas Kelas IIA Salemba
Munarman dibebaskan usai menjalani hukuman kurungan penjara selama 3 tahun terkait kasus terorisme
"Oleh karena itu umat Islam wajib membela saudara-saudara muslimnya di Palestina yang dizalimi," pungkasnya.
Jekas kasus Munarman
Untuk diketahui, Munarman awalnya ditangkap Densus Anti Teror (AT) 88 di rumahnya di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan pada 27 April 2021 lalu.
Penangkapan tersebut lantaran Munarman terlibat jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan melakukan baiat di sejumlah lokasi.
Hal ini disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri saat itu, Kombes Ahmad Ramadhan saat itu.
"Terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan. Jadi ada tiga tersebut," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta.
Dalam sidang vonis yang digelar pada 6 April 2022, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur memvonis Munarman dengan hukuman tiga tahun penjara.
Hakim menyatakan bahwa Munarman terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana terorisme.
"Menyatakan terdakwa Munarman terbukti secara sah bersalah melalukan tindak pidana terorisme sebagaimana dakwaan ketiga jaksa penuntut umum," kata Hakim dalam putusannya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bebas dari Penjara, Munarman: Kezaliman yang Saya Alami Tak Ada Apa-apanya Dibandingkan Palestina
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Munarman dan Jaksa Sama-sama Banding, Divonis 3 Tahun Terbukti Sembunyikan Informasi Terorisme
Baca juga: BREAKING NEWS Munarman Divonis 3 Tahun Penjara Atas Kasus Terorisme
Baca juga: Divonis 3 Tahun Munarman Ajukan Banding, Kuasa Hukum: Terbukti Dia Bukan Teroris
Penampakan Rumah Dinas Wagub Jatim Emil Dardak Usai Dibakar Massa, Barang-barang Ikut Dijarah |
![]() |
---|
Pemkab Tebo Jambi Sediakan Lahan 8 Hektare Lebih untuk Sekolah Rakyat, Ini Lokasinya |
![]() |
---|
Ketua LAM Kota Jambi Imbau Mahasiswa dan Pemerintah Jaga Kondusifitas Demonstrasi |
![]() |
---|
Musisi Korea Selatan eaJ Park Soroti Demokrasi Indonesia dan Tunda Penjualan Tiket Konser Jakarta |
![]() |
---|
Lemas Uya Kuta Rumahnya Dijarah hingga Kucingnya Diambil: Ikhlas Tapi Sedih Makhluk Hidup Dijarah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.