Eks Jubir FPI Munarman Dibebaskan dari Lapas Kelas IIA Salemba
Munarman dibebaskan usai menjalani hukuman kurungan penjara selama 3 tahun terkait kasus terorisme
TRIBUNJAMBI.COM - Munarman eks Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) bebas dari penjara.
Munarman keluar dari Lapas Kelas IIA Salemba, Senin (30/10/2023) sekitar pukul 08.20 WIB.
Munarman dibebaskan usai menjalani hukuman kurungan penjara selama 3 tahun terkait kasus terorisme.
Pantauan Tribunnews.com, Munarman keluar lapas mengenakan baju koko berwarna putih dan mengenakan kaca mata hitam.
Selain itu, syal bergambar bendera negara Palestine tampak dikalungkan Munarman di lehernya.
Kemudian, topi bertuliskan 'Save Palestine' juga terlihat bertengger di kepala Munarman.
Puluhan simpatisan menyambut keluarnya Munarman dengan pelukan.
Munarman meninggalkan Lapas Salemba, sekira pukul 08.30 WIB dijemput menggunakan satu unit mobil berjenis MPV berwarna silver.
Munarman mengatakan, kezaliman yang dialaminya tak sebesar yang dialami rakyat Palestina.
"Terima kasih kepada teman-teman yang hari ini menjemput. Dalam kesempatan ini saya ingin menyampaikan, apa yang saya alami 2,5 tahun lalu tidak ada apa-apanya, kezoliman yang saya alami ini tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan saudara-saudara kita di Palestina," katanya saat menemui puluhan simpatisan di depan Lapas Salemba, Jakarta Pusat, Senin (30/10/2023).
Munarman mengatakan, rakyat Palestina telah kehilangan segalanya karena penjajahan yang dilakukan Isrel.
"Sudah kehilangan bukan saja kebebasannya melainkan kehilangan anaknya, bayi, ibunya, bapaknya semua keluarganya tidak ada air dan makanan. Tidak ada listrik, tidak ada fasilitas kehidupan akibat teroris Israel zionis, laknatullah," ujarnya.
Munarman meminta agar umat Muslim di Indonesia memberikan dukungan kepada rakyat Palestina.
"Karena itu, kita berikan dukungan kepada saudara-saudara kita di Palestina. Karena apa yang saya alami tidak ada apa-apanya juga. Alhamdulillah saudara kita di Palestina mendapatkan ujian dan hadiah istimewa dari Allah SWT," ujarnya.
"Karena itu perilaku zionis Israel yang menteroriskan orang-orang Palestina yang ingin memerdekakan tanahnya, yang ingin mengambil hak atas tanahnya di mana zionis Israel yang menjajah sejak tahun 48, yang mendirikan negara di tempat yang menurut mereka dijanjikan oleh Tuhan Mereka itu artinya konflik tersebut yang menurut Israel adalah konflik berbasis agama," sambung Munarman.
"Oleh karena itu umat Islam wajib membela saudara-saudara muslimnya di Palestina yang dizalimi," pungkasnya.
Jekas kasus Munarman
Untuk diketahui, Munarman awalnya ditangkap Densus Anti Teror (AT) 88 di rumahnya di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan pada 27 April 2021 lalu.
Penangkapan tersebut lantaran Munarman terlibat jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan melakukan baiat di sejumlah lokasi.
Hal ini disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri saat itu, Kombes Ahmad Ramadhan saat itu.
"Terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan. Jadi ada tiga tersebut," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta.
Dalam sidang vonis yang digelar pada 6 April 2022, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur memvonis Munarman dengan hukuman tiga tahun penjara.
Hakim menyatakan bahwa Munarman terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana terorisme.
"Menyatakan terdakwa Munarman terbukti secara sah bersalah melalukan tindak pidana terorisme sebagaimana dakwaan ketiga jaksa penuntut umum," kata Hakim dalam putusannya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bebas dari Penjara, Munarman: Kezaliman yang Saya Alami Tak Ada Apa-apanya Dibandingkan Palestina
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Munarman dan Jaksa Sama-sama Banding, Divonis 3 Tahun Terbukti Sembunyikan Informasi Terorisme
Baca juga: BREAKING NEWS Munarman Divonis 3 Tahun Penjara Atas Kasus Terorisme
Baca juga: Divonis 3 Tahun Munarman Ajukan Banding, Kuasa Hukum: Terbukti Dia Bukan Teroris
Penampakan Rumah Dinas Wagub Jatim Emil Dardak Usai Dibakar Massa, Barang-barang Ikut Dijarah |
![]() |
---|
Pemkab Tebo Jambi Sediakan Lahan 8 Hektare Lebih untuk Sekolah Rakyat, Ini Lokasinya |
![]() |
---|
Ketua LAM Kota Jambi Imbau Mahasiswa dan Pemerintah Jaga Kondusifitas Demonstrasi |
![]() |
---|
Musisi Korea Selatan eaJ Park Soroti Demokrasi Indonesia dan Tunda Penjualan Tiket Konser Jakarta |
![]() |
---|
Lemas Uya Kuta Rumahnya Dijarah hingga Kucingnya Diambil: Ikhlas Tapi Sedih Makhluk Hidup Dijarah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.