Berita Tebo

DPRD Tebo Bakal Gelar RDP Bahas Konflik Masyarakat Tabir vs PT APN

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo bakal menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait konflik agraria masyarakat Tabir vs PT APN.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Wira Dani Damanik
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tebo Syamsu Rizal. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo bakal menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait konflik agraria masyarakat Tabir vs PT APN.

Diketahui konflik tersebut telah meresahkan warga di beberapa desa Kecamatan Muara Tabir, sebab telah diperiksa oleh kepolisian.

Wakil Ketua DPRD Tebo Syamsu Rizal mengungkapkan pihaknya telah menerima surat dari aliansi masyarakat untuk RDP digelar.

"Kita cari benang merahnya, kita duduk bersama," kata Syamsu Rizal, dikonfirmasi Senin (30/10).

Ia menyampaikan DPRD akan memanggil semua pihak mulai dari PT APN, camat, masyarakat dan para kepala desa yang ada di Kecamatan Muara Tabir.

RDP ini bakal digelar pada Senin mendatang.

Politisi Demokrat ini menyebutkan pihaknya akan berupaya mencari solusi atas persoalan ini.

"Jadi permasalahannya, sudah terbit sertifikat, cuma sertifikatnya katanya sedang ditahan posisinya. Besok kita panggil para pihak," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Desa (Kades) se Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo ternyata sudah sepakat bersama untuk menolak kehadiran PT Andika Permata Nusantara (APN).

Penolakan ini tertuang dalam surat kesepakatan bersama 13 Juni 2023 lalu yang ditandatangani tujuh kades di Kecamatan Muara Tabir

Tujuh kades ini yaitu, Kades Sungai Jernih Ali Mardiansyah, Kades Tambun Arang Hazil Azwar, Kades Bangun Seranten Nanang Kusmantio, Kades Pintas Tuo Muhamad Ipni, Kades Olak Kemang M Zein, Kades Bangko Pintas Iskandar dan Kades Embacang Gedang Albuzar.

"Ada kekhawatiran terjadi konflik berdarah jika perusahaan ini dipaksakan berdiri dengan polarisasi intimidasi," kata Ali dikonfirmasi, Senin (16/10).

Surat penolakan ini pun dikirimkan kepada Presiden Jokowi, Kapolri, Kapolda Jambi dan Gubernur Jambi.

Menurut dia, kehadiran PT APN ini membuat resah masyarakat karena adanya pemanggilan oleh pihak kepolisian.

Pemanggilan ini buntut adanya pelaporan dari PT APN terhadap masyarakat dengan dugaan penyerobotan lahan karena diklaim telah diakuisisi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved