Berita Tebo
51 Kafe di Rimbo Bujang Belum Miliki Izin, Satpol PP Siap Beri Sanksi Tegas
Jumlah usaha di Kabupaten Tebo yang belum memiliki izin terus bertambah. Satpol PP Tebo mengingatkan para pelaku usaha...
Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Jumlah usaha di Kabupaten Tebo yang belum memiliki izin terus bertambah.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tebo mengingatkan para pelaku usaha untuk segera mengurus izin, karena jika tidak, Pemkab Tebo akan memberikan sanksi tegas.
Saat ini, Satpol PP terus melakukan pendataan terhadap usaha yang belum memiliki izin. Bahkan, telah dibentuk tim di berbagai kecamatan dalam wilayah Kabupaten Tebo.
Plt Kasat Pol PP Tebo, Defriyanto, mengatakan bahwa tim kini tengah mendata tempat usaha di sejumlah wilayah.
“Di Kecamatan Rimbo Bujang ada 51 kafe, di Tebo Tengah ada 7 kafe, dan untuk Kecamatan Tengah Ilir masih dalam proses,” ujarnya, Senin (10/11/2025).
Ia menegaskan, pelaku usaha diminta segera mengurus izin agar tidak terkena sanksi.
“Kita minta pelaku usaha segera mengurus izinnya. Jika tidak, dengan tegas kita akan beri sanksinya,” tegasnya.
Menurut Defriyanto, kemungkinan masih ada tambahan data usaha lain yang belum mengantongi izin.
“Itu baru data sementara. Kemungkinan masih ada yang belum terdata, dan akan kita telusuri,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pelaku usaha yang belum memiliki izin diminta segera mengurusnya ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tebo.
Proses pengurusan izin kini juga lebih mudah karena bisa dilakukan secara online melalui OSS (Online Single Submission).
“Proses izin sekarang melalui OSS, sehingga mempermudah pelaku usaha dalam memperoleh izin,” tambahnya.
Dengan memiliki izin, pelaku usaha tidak akan terganggu saat petugas melakukan penegakan Peraturan Daerah (Perda), karena telah mengikuti ketentuan yang berlaku.
Selain itu, kepatuhan terhadap izin usaha juga menjadi salah satu cara untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tebo.
Baca juga: Viral Video Duel Geng Motor di Jambi, Celurit Sampai Menancap ke Tubuh
Baca juga: Korban Ledakan SMAN 72 Masih Dirawat, Dokter Sebut Alami Gangguan Telinga
Baca juga: Kronologi Siswa SMP Dibully Teman, Kini Korban Tertekan hingga Kondisi Linglung
| Inspektorat Tebo Beri 10 Hari, Aliansi Pulau Jelmu Siapkan Laporan Detail Dugaan Penyimpangan DD |
|
|---|
| Ratusan ASN di Tebo Jambi Ikut Latsar di Palembang |
|
|---|
| Puluhan Penerima Bantuan dari Kemensos di Tebo Jambi Diblokir, Terindikasi Judi Online |
|
|---|
| Belasan Sertifikat Warga Puntikalo Masuk ke Aset TNI AD, BPN Tebo Jambi Diminta Validasi |
|
|---|
| Ratusan SHM Milik Warga Diserahkan, Bupati Tebo Tegaskan Bukti Pemerataan Ekonomi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/ILUSTRASI-Satpol-PP-Tebo-lalukan-razia.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.