Kasus Pembunuhan

Penyidikan Kasus Pembunuhan di Subang, Eksekutor Mengarah ke Yosef Hidayah

Berita kasus subang hari ini: Setelah serangkaian penyidikan, misteri siapa eksekutor pembunuhan mulai terkuak, yang mengarah pada Yosef Hidayah.

Editor: Suang Sitanggang
Kolase Tribunjambi.com
Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan saat konfrensi pers (kiri), dua korban kasus pembunuhan subang (tengah), dan Yosef Hidayah bersama kuasa hukum (kanan). 

TRIBUNJAMBI.COM, BANDUNG - Penyidik Polda Jawa Barat sudah melakukan serangkaian penyidikan dan olah tempat kejadian perkara kasus pembunuhan dua wanita di Subang.

Setelah serangkaian penyidikan itu, misteri eksekutor pembunuhan pun mulai terkuak, yang mengarah pada Yosef Hidayah.

Dua korban tewas, Tuti dan Amalia, merupakan orang dekat Yosef. Tuti Suhartini merupakan istri pertamanya, sedangkan Amalia Mustika Ratu adalah anaknya.

Sejumlah barang bukti sudah diamankan penyidik dari tempat kejadian. Ada ember, sarung golok, chasing HP, dan stik golf diduga milik Yosef.

Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menyebut hingga kini Yosef tidak mengakui perbuatannya.

Yosef Hidayah (baju biru) saat ditahan, dan Amalia semasa hidup (kanan)
Yosef Hidayah (baju biru) saat ditahan, dan Amalia semasa hidup (kanan) (TRIBUNJABAR/KOLASE TRIBUNJAMBI)

"Hasil penyidikan olah tempat kejadian perkara dan sebagainya, itu sudah mengarah ke sana (Yosef sebagai eksekutor)," kata Kombes Pol Surawan yang dikutip dari Tribun Jabar, pada Kamis (26/10/2023).

Polisi juga menganalisis fakta hasil autopsi korban untuk mendapat gambaran yang lebih jelas tentang peran Yosef dan tersangka lainnya.

Polisi juga meyakini bahwa dalam menjalankan aksinya, suami dan ayah dari korban itu tidak bekerja sendirian.

Berdasarkan pengakuan tersangka Danu sebelumnya, sempat melihat ada membenturkan kepala Amalia. Tapi Danu tidak menyebut nama.

"Ada bantuan dari yang lain, tidak mungkin sendiri. Kita analisa luka (korban), kemudian dari autopsinya. Itu (pembunuhan) tidak mungkin dilakukan sendiri," ungkap Kombes Pol Surawan.

Sebagaimana diketahui, ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka pada kasus ini.

Mereka adalah Danu, Yosef, Mimin, Abi, dan Arighi. Tiga nama terakhir hingga kini belum ditahan, mereka hanya wajib lapor.

Kasus yang menjadi misteri selama dua tahun ini tabirnya mulai terbuka usai Danu menyerahkan diri dan buka suara kepada polisi atas semua yang dia tahu dan juga keterlibatannya.

Danu bukan sebagai aktor utama, dan bukan juga eksekutor, namun dia tahu peristiwa itu.

Kini Danu sedang berusaha agar bisa menjadi justice collaborator dan meminta perlindungan dari LPSK.

Temuan Barang Bukti Baru

Polisi menemukan empat barang bukti yang baru dalam kasus pembunuhan di Subang, yang membuat kasusnya semakin terang.

Barang bukti yang diamankan polisi setela Danu buka suara adalah satu buah ember, yang digunakan untuk menyiram darah di tempat kejadian.

Keberadaan ember itu diungkap Danu, dan barang itu juga yang dipakai Danu untuk membersihkan bekas pembunuhan di rumah tersebut.

Barang bukti kedua adalah sarung golok, yang didapatkan di sekitar lokasi kejadian.

Selain itu ditemukan juga satu unit chasing HP di TKP, diduga milik tersangka, yang dibuang mereka di sana.

Barang bukti keempat adalah stik golf, yang diduga milik tersangka Yosef.

Stik itu dipakai penyidik guna mencocokkan luka di tubuh korban dengan bentuk benda milik Yosef tersebut.

"Stik golf sudah diamankan. Kita cocokan luka, apakah ada kesesuaian benda ini digunakan," ungkap Kombes Pol Surawan.

Diungkap penyidik, ada ciri khas dari luka yang ada di tubuh Tuti dan Amalia.

Ada luka berbentuk panjang yang tengah dicari penyebabnya, dan bisa jadi itu akibat dipukul menggunakan stik golf.

"Ada benda tumpul, ada juga indikasi benda tajam. Dalam kondisi yang tumpul, karena lukanya kan ada yang panjang juga, ada terpusat di situ," kata Surawan.

Sementara pihak Yosef tetap bersikukuh pada pengakuan awal, bahwa mereka tak terlibat dalam pembunuhan tersebut.

Pengacara Yosef, Rohman Hidayat mempertanyakan soal bukti senjata tajam yang diduga tengah dicari pihak kepolisian.

Hal tersebut berkaitan dengan pernyataan Danu terkait disuruh mengambil golok oleh Yosef pad amalam kejadian.

Membantah semua keterangan Danu, Rohman mempertanyakan kaitan antara senjata tajam dengan jenis luka di tubuh Tuti dan Amalia.

"Berkaitan dengan alat bukti yang sampai hari ini debatable, jenis lukanya saja debatable, tiba-tiba muncul keterangan golok. Golok macam apa yang bisa menghasilkan luka seperti itu?" kata Rohman Hidayat dalam wawancara di kanal Youtube Tribun Jabar.

Tak yakin dengan bukti golok, Rohman meminta pihak kepolisian menghadirkan bukti tersebut ke persidangan nanti.

Jika benar memang golok adalah senjata pembunuhan Tuti dan Amalia, lanjut Rohma, pihak kepolisian harusnya bisa mengamankan sebelum tergerus waktu.

Hingga kini bukti golok yang diungkap penggunaannya oleh Danu itu belum juga ditemukan.

Menurut Rohman, bila memang benar golok jadi senjata pembunuhan, sudah pasti berkarat saat ini.

"Bercak darah sudah pasti hilang, hujan dan lain-lain, tertimbun tanah. Kalaupun ada hari ini alat bukti yang disampaikan Danu, golok katanya, golok macam apa yang setelah dua tahun diteliti di TKP," pungkas Rohman.

Secara tegas, Rohman pun mengaku siap bertarung di persidangan terkait dengan barang bukti.

"Kalau memang jenis luka dengan alat buktinya tidak cocok ya saya tolak dalam persidangan nanti," kata Rohman Hidayat. (*)

Baca juga: Pengacara Danu Yakin Yosef Rekayasa Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Baca juga: Dokter Forensik Bocorkan Hasil Otopsi 2 Korban Pembunuhan di Subang

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved