Kasus Pembu

Pengacara Danu Yakin Yosef Rekayasa Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

engacara Muhammad Ramdanu alias Danu, Achmad Taufan meyakini Yosef telah merekayasa pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribun Jabar
Pengacara Muhammad Ramdanu alias Danu, Achmad Taufan meyakini Yosef telah merekayasa pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. 

TRIBUNJAMBI.COM - Pengacara Muhammad Ramdanu alias Danu, Achmad Taufan meyakini Yosef telah merekayasa pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Dia yakin bahwa tersangka telah merencanakan menghabisi nyawa Tuti dan Amalia.

Kejadian tersebut diketahui terjadi dua tahun silam.

Kasus pembunuhan di Desa Jalancagak, Kabupaten Subang itu kini mulai menemukan titik terang.

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari keterangan Danu yang menyerahkan diri ke Polda Jabar.

Dia mengaku dirinya terlibat dalam kasus yang terjadi pada 18 Agustus 2021 tersebut.

Meski demikian, keterangan Danu itu masih perlu dibarengi dengan alat bukti agar perkara bisa dilimpahkan ke kejaksaan.

Dengan demikian, pihak kepolisian pun kembali melakukan olah TKP untuk mencari alat bukti golok yang Danu sebutkan dalam pengakuannya.

Baca juga: Polisi Temukan Barang Bukti Baru Saat Olah TKP Ulang Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Baca juga: Sepak Terjang Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Dunia Politik

Baca juga: Komunitas Pecinta Museum Sejarah dan Budaya di Jambi Resmi Dibentuk Hari Ini

Golok itu diduga alat yang digunakan pelaku untuk membunuh Tuti dan Amalia.

Tetapi, polisi baru berhasil menemukan sarung golok yang diduga digunakan dalam pembunuhan itu saat olah TKP pada Selasa (24/10/2023).

Mengenai hal ini, Achmad Taufan mengatakan, pelaku pembunuhan kasus Subang ini telah berhasil merekayasa kasus.

"Kita melihat bahwa rangkaian persiapan pelaku ini dalam merekayasa pembunuhan ini sangat hebat," kata Achmad Taufan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu(25/10/2023).

"Sehingga semua itu bisa dihilangkan jejak dan lain-lain," katanya.

Kendati demikian, Achmad Taufan berharap penemuan sarung golok itu bisa menjadi alat bukti agar kasus Subang ini segera terungkap sejelas-jelasnya.

"Harapan kita sarung golok ini sesuai dengan golok yang digunakan untuk eksekusi," ungkapnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved