LIPUTAN KHUSUS
1.411 Orang Kena PHK, Banyak Perusahaan di Jambi Tak Lapor
Korban PHK itu dari tenaga kerja sektor perdagangan, jasa dan investasi, pertambangan serta pertanian dan perkebunan
Penulis: tribunjambi | Editor: Duanto AS
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dalam dua tahun, ribuan pekerja di Provinsi Jambi terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dari perusahaan tempatnya bernaung.
Data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jambi, pada 2022 terdapat 1.106 orang menjadi korban PHK. Kemudian, pada 2023, terdapat 305 orang mengalami PHK dari perusahaan. Artinya, sejak Januari 2022-Oktober 2023, terdapat 1.411 orang pekerja mengalami PHK.
Korban PHK itu dari tenaga kerja sektor perdagangan, jasa dan investasi, pertambangan serta pertanian dan perkebunan.
Kepala Bidang Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial Disnakertrans Provinsi Jambi, Dodi Haryanto Parmin, menyampaikan pihaknya memperoleh data kasus perselisihan hubungan industrial hingga di PHK dari tiap kabupaten-kota dalam Provinsi Jambi.
"Pekerja di PHK tahun ini, sampai Oktober mengalami penurunan dibanding 2022 lalu yang jumlahnya 1.106 pekerja. Tahun ini hingga Oktober baru 305 pekerja yang menjadi korban PHK dari perusahaan," katanya, Kamis (19/10).
Dodi mengungkapkan korban PHK terbanyak terjadi di sektor pertanian dan perkebunan. Hal itu akibat pengolahan karet yang kekurangan bahan baku, serta mekanisme ekspor karet yang mengalami hambatan.
Imbasnya, perusahaan mengambil kebijakan pengurangan karyawan. Bahkan, ada dua perusahaan pengolahan karet di Jambi yang tutup.
"Daerah yang paling banyak itu di Kabupaten Tebo, pada 2022 lalu mem-PHK 652 tenaga kerja dan Kabupaten Muarojambi pada 2023 ini mem-PHK 142 tenaga kerja," ungkapnya.
Sementara untuk di Kota Jambi yang punya banyak perusahaan, pada tahun ini ada 72 orang pekerja yang jadi korban PHK.
"Paling banyak pekerja di pengolahan karet, bahan baku karetnya kurang karena pengalihan petani karet ke sawit, jadi lahan-lahan karet sudah berkurang," pungkasnya.
Penyebab PHK
Terkait penyebab PHK, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jambi juga mendapatkan laporan datanya.
"Selama 2022, perselisihan hubungan industrial itu berjumlah 163 perusahaan memberhentikan 1.106 pekerja. Lalu pada Oktober 2023 itu berjumlah 112 perusahaan memberhentikan 305 pekerja," kata Dodi.
Pada 2023, kata Dodi,ada ratusan perusahaan mem-PHK pekerjanya lantaran berbagai masalah.
Karena perselisihan hak berjumlah 18 perusahaan, perselisihan kepentingan ada lima perusahaan, PHK sepihak atau mengundurkan diri ada 240 perusahaan, perselisihan serikat pekerja/buruh satu perusahaan.
Warga 4 Daerah Tolak Pembangunan Stockpile Batu Bara PT SAS di Aur Duri Kota Jambi, Hanya Sejengkal |
![]() |
---|
Raffi Tak Jadi Operasi Plastik, Anak di Jambi Kena Stevens-Johnson Syndrome, Virus Tak Masuk Daging |
![]() |
---|
Ketua DPRD Kota Jambi Minta Wako Panggil Dokter Puskesmas dan Kadis, Anak Kena Sindrom Langka |
![]() |
---|
Ustaz Agus Nyaris Menangis Lihat Kondisi Anak di Jambi Kena Sindrom Langka Kulit Mengelupas |
![]() |
---|
Anak di Jambi Kena Sindrom Langka, Kulit Raffi Lepas Jika Tidur di Kasur, Terpaksa Alas Daun Pisang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.