Status Siaga Darurat Karhutla Berotensi Diperpanjang, Ini Kata Sekda Provinsi Jambi
Status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Jambi berpotensi akan diperpanjang hingga Desember 2023.
Penulis: A Musawira | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Jambi berpotensi akan diperpanjang hingga Desember 2023.
Meskipun sejumlah wilayah di Jambi sudah diguyur hujan, akhir-akhir ini. Di mana sebelumnya siaga darurat berakhir pada Oktober ini.
Informasi perpanjangan ini disampaikan Sudirman Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, pada Rabu (25/10/2023):
Sekda mengatakan perpanjangan tersebut disebabkan oleh fenomena El Nino yang diprediksi masih akan terjadi hingga awal 2024.
Sehingga perlu diwaspadai bertambahnya kasus karhutla di Provinsi Jambi.
"Iya perlu diwaspadai karena sebelumnya kan akan berakhir Oktober ini," kata Sudirman.
Adapun potensi perpanjangan tersebut nantinya akan diputuskan dalam rapat bersama Tim Satgas Karhutla Provinsi Jambi.
"Nanti akan diputuskan bersama Satgas, namun untuk saat ini kita lihat dulu sampai pertengahan November. Kalau tidak ada hujan atau curah hujan masih rendah maka diperpanjang hingga akhir Desember nanti," jelasnya.
Untuk diketahui berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi luas lahan karhutla hingga akhir Oktober 2023 mencapai 1,298 hektare dengan rincian 1.154 hektare terjadi di lahan mineral dan 144 hektare di lahan gambut.
Baca juga: BPBD Tanjabbar Padamkan 48,63 Ha Karhutla Sejak Januari - Oktober
Baca juga: Patroli Udara Pantau Titik Panas, Satgas Karhutla Temukan Sembilan Titik Api di Jambi
Baca juga: Kasus Karhutla dan Jumlah Titik Hotspot di Kabupaten Tebo, Terbanyak di Kecamatan Sumay
Gelombang Kedua Pelantikan, 28 Pejabat Fungsional Muaro Jambi Resmi Dilantik |
![]() |
---|
Pantas Dihukum Mati, Tatang Bunuh Pacar Demi Kuasai Harta |
![]() |
---|
Kronologi Insiden Dua Truk Batubara Terguling di Merangin Jambi |
![]() |
---|
Narkoba Hampir 800 Gram, Dua Pelaku di Jambi Terancam Hukuman Seumur Hidup |
![]() |
---|
BNN Provinsi Jambi Musnahkan 799 Gram Narkoba, Disaksikan Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.