Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka
Ketua KPK Akui Foto Viral Bertemu Eks Menteri Pertanian, Polisi Update Dugaan Pemerasan SYL
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengakui foto viral dirinya yang duduk bersama eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
"Sesuai dengan standar operasional prosedur penanganan tindak pidana, pemeriksaan dilakukan di kantor kesatuan dari penyidik atau penyidik pembantu bertugas," sebutnya.
Menurut Kombes Ade, pihaknya telah menerima surat permohonan izin pada Senin (23/10/2023) malam untuk menggelar pemeriksaan terhadap Firli pada Selasa (24/10/2023) pukul 10.00 WIB.
"Tanggal 23 Oktober 2023 Senin tadi malam, sekira pukul 21.40 WIB penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menerima surat permohonan untuk diizinkan dilakukan pemeriksaan pada Selasa tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB di gedung Bareskrim Polri," terangnya.
"Atas surat tersebut, kemudian kami melakukan koordinasi dengan Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, terkait dengan tindak lanjut permohonan izin dilakukannya pemeriksaan terhadap saksi FB di Bareskrim Polri," sambungnya.
Firli diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau menerima janji atau menerima hadiah dari SYL yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di Kementerian Pertanian.
Awal Kasus
Kasus itu berawal dari adanya pengaduan masyarakat (dumas) ke Polda Metro Jaya soal dugaan pemerasan yang terjadi pada 12 Agustus 2023.
Namun, mengenai sosok yang melaporkan hal tersebut, Ade enggan membeberkannya karena demi menjaga kerahasiaan pelapor.
Baca juga: Soal CPNS 2023 Tes Intelegensia Umum, Pilihan Ganda dan Kunci Jawaban
"Untuk pendumas atau yang melayangkan dumas yang diterima 12 Agustus 2023 kami menjaga kerahasiaan pelapor untuk efektifitas penyelidikan," kata Ade, Kamis (5/10/2203) malam.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kemudian melakukan langkah-langkah untuk memverifikasi dumas itu.
Lalu, pada 15 Agustus 2023, polisi menerbitkan surat perintah pulbaket sebagai dasar pengumpulan bahan keterangan atas dumas itu.
Kemudian, diterbitkan surat perintah penyelidikan pada 21 Agustus 2023 agar Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Dan selanjutnya pada tanggal 21 Agustus 2023 telah diterbitkan surat perintah penyelidikan."
"Sehingga kemudian tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan untuk menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi dari dugaan tindak pidana yang dilaporkan yang dimaksud," ungkap Ade.
Mulai 24 Agustus 2024, Ade mengatakan, pihaknya mulai melakukan serangkaian klarifikasi kepada sejumlah pihak.
Komisi Pemberantasan Korupsi
KPK
Kombes Ade Safri Simanjuntak
Polda Metro Jaya
foto
viral
pemerasan
Menteri Pertanian
Syahrul Yasin Limpo
Tribunjambi.com
Profil Rasamala Aritonang, Eks Angota KPK dan Pengacara Sambo Diperiksa KPK di Kasus TPPU Syahrul YL |
![]() |
---|
KPK Periksa Eks Anggota Sekaligus Pengacara Rasamala Aritonang di Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo |
![]() |
---|
Daftar 15 Aliran Dana Korupsi Syahrul Yasin Limpo Terungkap di Sidang: Bayar Bulanan Istri, Partai |
![]() |
---|
Bukti Catatan Proyek dan Uang Miliaran Ditemukan KPK Saat Geledah Rumah Hanan Supangkat |
![]() |
---|
Deretan Fakta KPK Geledah Rumah Bos PT MK di Kasus Dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo: Amankan 4 Koper |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.