Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka

Ketua KPK Akui Foto Viral Bertemu Eks Menteri Pertanian, Polisi Update Dugaan Pemerasan SYL

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengakui foto viral dirinya yang duduk bersama eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kolase Tribun Jambi
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengakui foto viral dirinya yang duduk bersama eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. 

TRIBUNJAMBI.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengakui foto viral dirinya yang duduk bersama eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Pengakuan itu diketahui saat diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Selasa (24/10/2023) kemarin.

Dia diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa foto Firli Bahuri bersama Syahrul Yasin Limpo menjadi salah satu materi penyidikan.

"Terkait dengan foto yang beredar juga menjadi bagian dari materi penyidikan yang kami lakukan," kata Kombes Ade, di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta dilansir dari Program Breaking News KompasTV, Selasa (24/10/2023) malam.

Kombes Ade menyebutkan bahwa Firli Bahuri membenarkan terkait foto yang beredar tersebut.

"(Firli Bahuri -red) membenarkan," imbuhnya.

Kombes Ade mengatakan, Firli mengaku bahwa pertemuan yang terabadikan di dalam foto tersebut terjadi pada Maret 2022.

Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa Soal Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo KPK Oleh Polda Metro

Baca juga: Kualitas Udara Jambi Rabu 25 Oktober 2023 Pukul 11.00 WIB Masih Kategori Sedang, Ini Data 10 Besar

Baca juga: Makna Kemeja Biru Muda Prabowo-Gibran, Pasangan Capres dan Cawapres di Pilpres 2024

"Sekira bulan Maret 2022. Yang jelas, beliau mengakui adanya pertemuan itu," ungkapnya.

Dia mengatakan, pemeriksaan terhadap Firli berlangsung selama tujuh jam, sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 19.30 WIB, di luar waktu istirahat, salat, dan makan atau isoma.

"Benar hari ini FB Ketua KPK diperiksa, datang jam 09.40 WIB lalu mulai diperiksa jam 10.00 WIB. Diperiksa sekitar tujuh jam karena sempat isoma," jelasnya.

Ia menegaskan, penyidik yang memeriksa Firli adalah tim gabungan dari Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri.

"Penyidikan yang dilakukan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi berupa dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatan khusus, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12e atau 12B atau Pasal 11 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," jelas Ade.

Pemeriksaan hari Selasa (24/10) merupakan panggilan kedua kepada Firli Bahuri, setelah sebelumnya Ketua KPK itu tidak hadir pemeriksaan Jumat (20/10).

Pemeriksaan terhadap Firli, kata Kombes Ade, dilakukan di ruang penyidik Dittipikor Bareskrim Polri.

Baca juga: Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri Ditarik Lagi ke Mabes Polri, Sempat Diperiksa Kasus Pemerasan SYL

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved