Polisi Tangkap Pelaku Penembak Petani Sawit di Mersam Batanghari

Polres Batanghari akhirnya berhasil menangkap Rudi Setiono warga Desa Bukit Harapan, pelaku penembakan yang menyebabkan Syamsi meninggal.

Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Srituti Apriliani Putri
Polres Batanghari akhirnya berhasil menangkap Rudi Setiono warga Desa Bukit Harapan, pelaku penembakan yang menyebabkan Syamsi meninggal. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Pada Sabtu (21/10/2023) lalu, di Jalan Kebun PT Gatar RT 10 Desa Sengkati Baru, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, Syamsi (57) seorang petani meninggal dunia diduga menjadi korban salah tembak.

Setelah beberapa hari, Polres Batanghari akhirnya berhasil menangkap pelaku yakni Rudi Setiono warga RT 07 RW 02 Desa Bukit Harapan, Kecamatan Mersam.

"Tadi malam pelakunya sudah ditangkap, sekarang lagi dilakukan pemeriksaan secara mendalam," ujar Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP Piet Yardi pada Selasa (24/10/2023).

Pada pemberitaan sebelumnya diketahui, kejadian bermula saat Syamsi hendak pulang dari berkebun sekitar pukul 17.00 WIB menggunakan sepeda motor. Dimana saksi dilokasi kejadian, Amri mendengar suara tembakan dan melihat korban telah terjatuh dari sepeda motor.

"Posisi korban berada di belakang saksi Amri kemudian sesampainya di Jalan Gatra RT 10 Desa Sengkati Baru, tepatnya dijalan penurunan saksi Amri mendengar suara letusan dan menghentikan sepeda motornya kemudian saksi Amri melihat kebelakang korban telah terjatuh dari sepeda motornya," jelasnya.

Saat di cek, tubuh korban sudah bersimbah darah dengan bekas luka tembak di bagian punggung belakang. Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Mersam, namun sayang nyawa korban dapat tertolong dan meninggal dunia.

Baca juga: BREAKING NEWS Warga Mersam Batanghari Meninggal Kena Tembak saat Pulang dari Kebun

Baca juga: Hasil Autopsi Dibeberkan, Kematian Brigpol SH karena Luka Tembak Tembus Jantung dan Paru

Baca juga: Selain Membekap Bantal, Pelaku Pembunuhan di Batanghari Jambi Diduga Lakukan Persetubuhan

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved