Hukum
Polairud Lakukan Penyelidikan Terhadap Tug Boat yang Hantam Jembatan Muara Sabak
Tug boat Johan Jaya 109 yang bermuatan batu bara telah menabrak pengamanan Jembatan Muara Sabak.
Penulis: anas al hakim | Editor: Hendri Dunan
TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Pengaman Jembatan Muara Sabak yang dibangun oleh Kementerian PUPR di tabrak oleh tug boat TB Johan Jaya 109 yang bermuatan batu bara, pada Minggu 22 Oktober 2023.
Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kasat Pol Airud Polres Tanjab Timur AKP A.S Daulay. Saat dikonfirmasi ia menjelaskan bahwa pada minggu malam sekira pukul 21.53 Wib, tug boat yang bermuatan batu bara telah menabrak pengamanan Jembatan Muara Sabak.
Tug Boat ini berasal dari Jambi hendak menuju pelabuhan Samudera Muara Sabak, dan saat ini pihaknya terus melakukan penyelidikan.
"Akibat dari kejadian tersebut beton pender mengalami kerusakan pada bagian sisi dalam dan karet beton terlepas," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Pemkab Tanjab Timur, Dedy Novrianika menegaskan, pemilik tug boat TB Johan Jaya 109 harus bertanggung jawab untuk memperbaiki kerusakan tersebut.
"Apapun alasannya pihak kapal Tug Boat TB Johan Jaya 109 harus memperbaiki kerusakan pengaman Jembatan Muara Sabak (JMS) karena beton pender ini untuk melindungi dari pada tiang jembatan utama," tegasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.