Hukum
Sekda Datang Melengkapi Berkas Perkara yang Disidik Kejari Tanjabbar
Sekretaris Daerah (Sekda) Agus Sanusi menyampaikan dirinya dipanggil dengan kapasitas saksi yang mana sebelumnya berkas yang dibawa kurang lengkap
Penulis: Sopianto | Editor: Hendri Dunan
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL – Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjung Jabung Barat, Agus Sanusi untuk kedua kalinya dipanggil pihak penyidik Kejari Tanjabbar dalam kasus penyalahgunaan anggaran subsidi PDAM Tirta Pengabuan tahun anggaran 2019-2021.
Sekda tiba di kantor Kejaksaan Negeri sekitar pukul 9.35 WIB langsung masuk keruangan penyidik, hingga berakhir sekitar pukul 12.10 WIB.
Sudarmanto Kasi Pidsus Kejari ketika dikonfirmasi menyampaikan, bahwa Sekda Tanjab Barat sudah dilakukan pemeriksaan lanjutan yang sebelumnya juga dilakukan pemeriksaan.
"Minggu lalu sudah kita periksa, yang bersangkutan tidak membawa beberapa dokumen yang kami perlukan," ungkapnya kepada tribun.
Ia menyebut, dokumen yang diperlukan sudah dibawa oleh yang bersangkutan sudah dilakukan klarifikasi dokumen dan dinyatakan lengkap.
Hari ini Sekda diperiksa untuk memberikan keterangan yang lebih lengkap kepada penyidik Kejari Tanjab Barat.
"Ada 35 pertanyaan yang kita tanyakan kepada yang bersangkutan," ungkapnya.
Sudarmanto menyebut, pemeriksaan terhadap Sekda berkaitan dengan Tupoksi sebagai Sekda, karena Perumda Tirta Pengabuan dibawa naungan Sekda.
"Selain itu kapasitas Sekda sebagai tim TAPD, karena dari kemarin sampai hari ini pertanyaannya proses pengajuan, permohonan pengajuan anggaran subsidi, dari Pemda siapa yang menandatangani, apa saja persyaratannya, sampai dengan pembahasan dan sampai dengan pencarian,itu lah proses yang kami tanyakan kepada yang bersangkutan," ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Agus Sanusi menyampaikan dirinya dipanggil dengan kapasitas sebagai saksi yang mana sebelumnya berkas yang dibawa kurang lengkap.
"Sayo ditanya terkait subsidi PDAM itu lah," ungkap Sekda.
Diakuinya, penyidik menanyakan mulai dari penganggaran, pembahasan hingga pencarian.
Sekda menyebut tidak mengetahui pasti kemana aliran dana subsidi PDAM Tirta Pengabuan.
"Sayo ditanyo sesuai tugas pokok sayo lah," Imbuhnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.