Kasus Pembunuhan
Olah TKP Ulang Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Penyidik Temukan Beberapa Benda Petunjuk Baru
Penyidik mengelar olah TKP ulang kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Selasa (24/10/2023) pagi.
TRIBUNJAMBI.COM – Penyidik mengelar olah TKP ulang kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Selasa (24/10/2023) pagi.
Pada olah TKP tersebut penyidik berhasil menemukan beberapa benda petunjuk di TKP.
Hal tersebut diungkap pengacara salah seorang tersangka, Danu yang ikut dalam olah TKP ulang, Achmad Taufan
Katanya, beberapa temuan baru dari penyidik bakal membuat terang kasus pembunuhan Tuti dan Amalia dua tahun lalu.
Dilansir TribunnewsBogor.com, Achmad Taufan mengurai hasil sementara dari olah TKP ulang tersebut.
"Tadi olah TKP ada beberapa benda juga yang didapat sama penyidik. Tinggal kita lihat dari penyidik bagaimana," ungkap Achmad Taufan.
Baca juga: Penyidik Lakukan Olah TKP Ulang Kasus Pembunuhan di Subang, Berikut Sejumlah Kejadian saat Olah TKP
Baca juga: Dokter Forensik Bocorkan Hasil Otopsi 2 Korban Pembunuhan di Subang
Tak cuma itu, polisi juga berhasil menjawab beberapa pertanyaan terkait kasus Subang.
Tim pengacara Danu pun lega seraya menyerahkan proses hukum kliennya ke penegak hukum.
"Ada beberapa hal yang terungkap yang sifatnya memang signifikan. Tapi kita serahkan kepada penyidik untuk menjelaskan semuanya," pungkas Taufan.
Kelegaan Taufan juga berasal dari ditemukannya beberapa barang bukti baru kasus Subang.
Barang bukti tersebut nyatanya mengarah pada peran lima tersangka yakni Yoesf Cs saat pembunuhan terjadi.
"Tadi ada beberapa barang bukti yang mengarah ke situ (barang bukti golok). Ada beberapa, ada gayung, dari alat-alat, langsung diamankan penyidik," kata Taufan.
Bukti baru itu disinyalir bisa menjadi penguat penyidik menjerat Yosef Cs dalam kasus Subang.
Seperti diketahui hingga kini Yosef, Mimin, Arighi, dan Abi membantah 100 persen keterangan Danu.
"Penyidik banyak temuan yang bagus. Banyak hal-hal yang baru, saya yakin akan berkembang. Tugas pelaku kan banyak, seperti Danu tugasnya apa saja, jadi banyak (peran pelaku)," imbuh Achmad Taufan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.