Seratusan ASN di Sarolangun akan Pensiun, BKPSDM Berharap Bisa Diisi PPPK
Sebanyak 128 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Sarolangun akan memasuki masa pensiun pada tahun 2023.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN- Sebanyak 128 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Sarolangun akan memasuki masa pensiun pada tahun 2023.
Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan pensiun tersebut merupakan tenaga guru, tenaga kesehatan dan perangkat daerah.
Plt Kepala Badan BKPSDM Sarolangun Linda Novita Hirawati mengatakan, dari ASN yang memasuki masa pensiun didominasi tenaga guru.
"Dari 128 ASN yang akan pensiun, ada yang masa pensiun murni, pensiun karena meninggal dunia, dan ada pensiun atas permintaan mereka sendiri," kata Linda Novita Hirawati.
Dengan banyak nya jumlah ASN yang memasuki pensiun, dirinya berharap kedepan pemerintah kembali membuka formasi CPNS baik itu secara murni maupun melalui PPPK.
"Dengan banyaknya kouta penerimaan PPPK di Kabupaten Sarolangun, kita berharap akan mampu mengisi kekosongan dari ASN yang akan memasuki pensiun," tuturnya.
Diketahui, kouta penerimaan PPPK Kabupaten Sarolangun tahun 2023 ini sebanyak 1.786 formasi terdiri tenaga guru, kesehatan dan tenaga teknis.
Progres terakhir pendaftar PPPK di Kabupaten Sarolangun total pelamar tenaga kesehatan sebanyak 783 pelamar, tenaga teknis 757 pelamar, untuk tenaga guru sebanyak 1.270 termasuk didalamnya pelamar disabilitas dua orang. Sehingga total pelamar 2.810 orang.
Baca juga: Ratusan Guru di Pemprov Jambi Memasuki Masa Pensiun 2023, Ilham Khalik: Kita Kekurangan Guru
Baca juga: 185 ASN di Batanghari Mengajukan Pensiun, Terbanyak Tenaga Guru
Baca juga: PPPK Bakal Dapat Uang Pensiun Seperti PNS, Ini Kata BKN
Seorang Siswi di Tebo Jambi Laporkan Oknum Guru ke Polisi Setelah Dilecehkan |
![]() |
---|
Di Tengah Reruntuhan Puing, Korban Puting Beliung di Kerinci Jambi Bersatu Perbaiki Rumah yang Rusak |
![]() |
---|
SEDIH Sang Guru Diacungkan Jari Tengah Oleh Siswinya Sendiri, Kini Berujung Dikeluarkan dari Sekolah |
![]() |
---|
Bupati Tebo Jambi Imbau Orang tua, Anak Wajib Belajar 13 Tahun |
![]() |
---|
Tingkatkan Layanan Masyarakat, BBS Jadikan RS Sungai Gelam Muaro Jambi Tempat Rehabilitasi Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.