Diduga Lakukan KKN, Jokowi, Anwar Usman, Gibran dan Kaesang Pangarep Dilaporkan ke KPK

Diduga lakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), Presiden Joko Widodo (Jokowi); Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman; Wali Kota Solo, Gibran

Editor: Suci Rahayu PK
Kolase
Presiden Jokowi, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dan Gibran Rakabuming Raka 

Erick pun menduga adanya unsur kesengajaan dan pembiaran dalam penanganan perkara gugatan batas usia capres-cawapres ini.

Pada hal ini lah, diduga kuat adanya unsur kolusi dan nepotisme dari Jokowi, Anwar Usman, Gibran, dan Kaesang.

"Nah ini yang kami lihat kolusi dan nepotismenya antara Ketua MK sebagai Ketua Majelis Hakim, dengan Presiden Jokowi, dengan keponakannya Gibran, dan keponakannya Kaesang," tuturnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Jokowi, Anwar Usman, hingga Kaesang Dilaporkan ke KPK atas Dugaan KKN, 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Uang Korupsi Tower BTS Kominfo Rp 40 Miliar Mengalir ke BPK

Baca juga: Tak Kenal Lelah, Saniatul Lativa Sosialisasikan Pencegahan Stunting di Merangin Bersama BKKBN

Baca juga: Ahok Ragukan Kapabilitas Gibran Sebagai Cawapres, Wali Kota Solo Hanya Bilang Ini

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved