Diduga Lakukan KKN, Jokowi, Anwar Usman, Gibran dan Kaesang Pangarep Dilaporkan ke KPK
Diduga lakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), Presiden Joko Widodo (Jokowi); Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman; Wali Kota Solo, Gibran
Erick pun menduga adanya unsur kesengajaan dan pembiaran dalam penanganan perkara gugatan batas usia capres-cawapres ini.
Pada hal ini lah, diduga kuat adanya unsur kolusi dan nepotisme dari Jokowi, Anwar Usman, Gibran, dan Kaesang.
"Nah ini yang kami lihat kolusi dan nepotismenya antara Ketua MK sebagai Ketua Majelis Hakim, dengan Presiden Jokowi, dengan keponakannya Gibran, dan keponakannya Kaesang," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Jokowi, Anwar Usman, hingga Kaesang Dilaporkan ke KPK atas Dugaan KKN,
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Uang Korupsi Tower BTS Kominfo Rp 40 Miliar Mengalir ke BPK
Baca juga: Tak Kenal Lelah, Saniatul Lativa Sosialisasikan Pencegahan Stunting di Merangin Bersama BKKBN
Baca juga: Ahok Ragukan Kapabilitas Gibran Sebagai Cawapres, Wali Kota Solo Hanya Bilang Ini
Uang Korupsi Tower BTS Kominfo Rp 40 Miliar Mengalir ke BPK |
![]() |
---|
Wajah Bunda Corla Disorot usai Operasi Plastik Rp 1,5 Miliar: Mendingan yang Dulu! |
![]() |
---|
Tak Kenal Lelah, Saniatul Lativa Sosialisasikan Pencegahan Stunting di Merangin Bersama BKKBN |
![]() |
---|
Ahok Ragukan Kapabilitas Gibran Sebagai Cawapres, Wali Kota Solo Hanya Bilang Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.