Kasus Pembunuhan
Mimin Ngaku Tak Terlibat Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Tanpa Bukti yang Jelas, Saya Tak di TKP
Mimin, istri keedua Yosep Hidayah mengaku tidak terlibat dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Mimin, istri keedua Yosep Hidayah mengaku tidak terlibat dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Bahkan dia menyebutkan bahwa dirinya tidak berada di Tempat Kejadia Perkara (TKP) saat peristiwa itu terjadi.
Untuk diketahui bahwa saat ini polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus yang terjadi pada 2021 silam.
Kelima tersangka pembunuhan itu adalah M Ramdanu alias Danu, Yosep Hidayah suami sekaligus ayah dari korban.
Kemudian yakni Mimin istri kedua Yosep, Arighi Reksa Pratama anak dari Mimin, dan Abi anak dari Mimin.
"MR yang kemarin datang ke Polda mengaku, dia sudah mengakui perbuatannya namun kami masih ragu, sehingga kemarin dia datang ke Polda kemudian didampingi kuasa hukumnya kemudian kita lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, saat ditemui di Mapolda Jabar, Rabu (18/10/2023) lalu.
Dari lima tersangka, baru dua yang sudah ditahan di Mapolda Jabar yakni Danu dan Yosep.
"Yang kita tahan sekarang dua orang yaitu YH dan MR. Berdasarkan pertimbangan penyidik, untuk istri dan kedua anaknya belum kita lakukan penahanan, namun semuanya sudah kita tetapkan sebagai tersangka," katanya, Rabu (18/10/2023).
Baca juga: Pengacara Ragu Yosef Pelaku Utama Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Belum Pernah Ketemu Danu
Baca juga: Menjawab Teka-teki Cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024, Gelora Dukung Gibran
Baca juga: Kualitas Udara Jambi Jumat 20 Oktober 2023 Pukul 12.00 WIB Kategori Tidak Sehat Kelompok Sensitif
Namun khusus untuk Mimin beserta kedua anaknya sekalipun sudah ditetapkan tersangka, mereka tidak ditahan.
Keduanya dikenakan wajib lapor.
Sementara untuk Yosep Hidayah dan Danu telah resmi ditahan di Mapolda Jabar. Keduanya ditempatkan di sel terpisah.
Penetapan Mimin beserta kedua anaknya Arighi dan Agil Aulia sebagai tersangka di kasus Pembunuhan yang menewaskan Amalia Mustika Ratu dan Ibunya Tuti Suhartini tersebut membuat kaget Mimin dan kedua anaknya
"Tentunya saya dan kedua anak saya kaget, atas penetapan tersangka dengan dasar pengakuan dari Danu tanpa bukti yang jelas," ujar Mimin kepada Tribunjabar.id, saat ditemui di Rumahnya di Desa Cijengkol Kecamatan Sagalaherang, Kamis (19/10/2023)
Mimin mengaku dirinya sama sekali tak melakukan dan tak berbuat atau ikut terlibat dalam peristiwa pembunuhan Ibu dan anak di Subang, atau di Kampung Ciseuti Jalancagak tersebut.
"Saya sama sekali tak pernah melakukan ataupun terlibat dalam kasus tersebut dan tak pernah ada di TKP saat peristiwa tersebut terjadi, seperti yang dituduhkan Danu kepada penyidik hingga akhirnya penyidik menetapkan saya dan kedua anak saya sebagai tersangka dalam kasus tersebut," katanya
Mimin juga menegaskan, dia bersama kedua anaknya dan Yosep pada saat terjadinya peristiwa tersebut sedang berada dirumah.
"Saya sekeluarga ada di rumah saat peristiwa tersebut terjadi, sama sekali tak ada di TKP. Jadi apa yang dituduhkan oleh Danu tersebut sama sekali tidak benar," tegasnya.
Baca juga: Info Gempa Hari Ini Jumat 20 Oktober 2023 Guntang Manggarai NTT, Berikut Data BMKG
Mimin dan kedua anaknya juga sama sekali tak pernah mengenal dan bertemu Danu.
"Saya sama sekali tak kenal sama Danu dan melihat Danu pun baru sekali saat proses oleh TKP, ketika itu Danu digigit anjing," katanya.
Anjing yang menggigit Danu ini merupakan anjing K9 milik Polda Jabar yang saat itu diperbantukan dalam penyelidikan.
Mimin juga mengaku bersyukur sekalipun kemarin sempat ramai polisi mengepung rumahnya.
Namun para tetangga Alhamdulillah masih respon dengan baik.
"Saat ini saya untuk sementara tinggal di rumah Kakak karena masih shock dengan peristiwa penggrebekan kemarin dan Alhamdulillah para tetangga juga banyak yang memberi dukungan kepada keluarga saya untuk tetap sabar dan tabah dalam menghadapi ujian ini," katanya
Sementara itu, Pengacara Mimin menegaskan akan terus mendampingi kliennya agar bisa terbebas dari fitnah ini.
"Kita akan terus berusaha untuk mengungkap kasus ini dengan pelaku sebenarnya, karena klien kami ini bukan pelakunya, klien kami ini hanya korban fitnah dan tuduhan dari seseorang."
"Semoga Allah membukakan jalan dan menunjukan siapa pelaku sebenarnya," Tegas Fajar Sidik kuasa hukum Mimin dan keluarga.
Terkait penetapan tersangka terhadap kliennya, Fajar menegaskan akan menghormati proses hukum.
"Saat ini kita hormati dulu proses hukum, dan kita akan tempuh jalan lain untuk terus memperjuangkan klien saya ini agar terbebas dari fitnah dalam kasus ini," katanya.
Pra Rekonstruksi
Penyidik dari Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar menggelar Pra Rekontruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di subang tepatnya di Jalancagak Kabupaten Subang, Kamis (19/10/2023) malam sekitar pukul 23.00.
Pra rekontruksi digelar langsung di tempat kejadian perkara pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), dengan menghadirkan salah seorang tersangka yakni Muhamad Ramdanu alias Danu.
Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Mangkir dari Panggilan Polda Metro Jaya, Minta Dijadwalkan Ulang
Dalam pra rekonstruksi, tersangka Danu terlihat menunjukkan lokasi-lokasi tempat para pelaku mengeksekusi korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di dalam rumah tersebut.
Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, mengatakan pra rekonstruksi ini dilakukan untuk melihat secara langsung gambaran di TKP.
"Tadi kami bawa satu tersangka yakni Ramdanu atau Danu untuk menunjukkan di lokasi mana saja kedua korban dieksekusi oleh para pelaku," kata Surawan, Kamis(19/10/2023) malam
Pra rekontruksi yang digelar saat itu berlangsung sekitar setengah jam setelah Danu menunjukan lokasi mana saja proses pembunuhan terhadap Tuti dan Amalia itu terjadi.
"Semuanya tadi sudah ditunjukkan oleh Danu dan nanti kami akan lakukan rekontruksi sesuai dengan apa yang tadi ditunjukan oleh Danu," ujar Surawan.
Dalam pra rekonstruksi tersebut, pihak penyidik mengamankan satu buah ember yang digunakan Danu untuk membersihkan TKP setelah terjadi pembunuhan.
"Kami hanya bawa satu buah ember yang digunakan oleh Danu untuk membersihkan TKP pascapembunuhan terjadi," katanya.
Setelah pra rekontruksi, tersangka Danu langsung kembali digiring ke mobil Fortuner hitam dan langsung meluncur ke arah Jalancagak menuju Bandung.
Dari pantauan Tribunjabar.id, saat pra rekontruksi berlangsung, tak ada seorang pun warga yang menyaksikan.
Selain kegiatan dilaksanakan malam hari, juga sebelumnya tak ada kabar akan ada pra rekontruksi yang dilakukan pihak Polda Jabar.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Fasilitas Pengelolaan Limbah B3 Selesai Dibangun, Pemprov Jambi Menunggu Penyerahan dari KLHK
Baca juga: Kanwil Kemenkumham Jambi Gelar Sosialisasi Pendaftaran Perseroam Perorangan di Tebo
Baca juga: Empat Kegiatan Penataan Sedang Berjalan, PUTR Batanghari Targetkan Pertengahan Desember Selesai
Baca juga: Prabowo Subianto Hadiri Syukuran HUT Golkar, Kata Pengamat Soal Cawapres Prabowo
Artikel ini diolah dari TribunJabar.id
Polisi Ungkap Motif Suami Bunuh Istri Pakai Parang Usai Syukuran Kelahiran Anak di Dompu NTB |
![]() |
---|
Rencana Pelarian Pembunuh Bos Sembako di Bekasi ke Batam Pakai Uang Toko: Tempat Teman Istri Pelaku |
![]() |
---|
PRIA di Banyuwangi Tikam Remaja Hingga Tewas:Tak Terima Komentar Negatif Korban di Live TikTok Pacar |
![]() |
---|
Pembunuhan di Bekasi, Misteri di Balik Luka Lebam dan Pinjaman Online, Calon Menantu Terlibat |
![]() |
---|
Polisi Temukan Jejak Sianida Pada Kasus Pembunuhan di Hotel Mewah, Pelaku Ikut Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.