Ketua KPK Firli Bahuri Mangkir dari Panggilan Polda Metro Jaya, Minta Dijadwalkan Ulang
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya.
TRIBUNJAMBI.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya.
Seharusnya hari ini, Jumat (20/10/2023), Firli Bahuri menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut, Firli sedang ada agenda atau kegiatan lain Jumat hari ini.
"Mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud," kata Nurul Ghufron, Jumat (20/10/2023).
Selain itu, menurut Nurul Ghufron, Firli perlu waktu mempelajari materi pemeriksaan seperti yang tertuang dalam surat panggilan.
Menurut Ghufron pihaknya telah menyampaikan informasi ketidakhadiran Firli melalui surat yang dikirim ke penyidik Polda Metro dengan tembusan kepada Kapolri dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI.
Baca juga: Menjawab Teka-teki Cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024, Gelora Dukung Gibran
Baca juga: Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Danu Ungkap Saksi Lihat Supir Alphard
"Di samping itu tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan, mengingat (surat) panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada tanggal 19 Oktober 2023," ujar Ghufron.
Dalam surat itu, katanya, Ketua KPK Firli Bahuri juga meminta waktu untuk penjadwalan ulang pemeriksaan.
Dikatakan Ghufron, KPK menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Polda Metro Jaya.
Karenanya, Firli bakal patuh terhadap hukum yang berlaku.
"KPK sebagai lembaga penegak hukum tentunya juga patuh terhadap hukum. Yakni hukum yang benar-benar sesuai prosedur, hukum acara, serta fakta-fakta hukumnya," tegas Ghufron.
"Kami memastikan bahwa proses ini tidak akan mengganggu ataupun menghambat proses-proses hukum tindak pidana korupsi yang sedang KPK lakukan," sambung dia.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Masih Pelajari Materi Perkara, Alasan Lain Firli Bahuri Mangkir Panggilan Polda Metro,
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Menjawab Teka-teki Cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024, Gelora Dukung Gibran
Baca juga: Beri Pandangan Soal Kinerja Bupati Bungo, Abdul Muthalib Ajak Masyarakat Ikut Membangun
Baca juga: Diguyur Hujan, Kualitas Udara di Kota Jambi Mulai Membaik
Menjawab Teka-teki Cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024, Gelora Dukung Gibran |
![]() |
---|
Beri Pandangan Soal Kinerja Bupati Bungo, Abdul Muthalib Ajak Masyarakat Ikut Membangun |
![]() |
---|
Diguyur Hujan, Kualitas Udara di Kota Jambi Mulai Membaik |
![]() |
---|
Status Hubungan Amanda Manopo dan Aliando Syarief Terungkap, Singgung Rasa Sayang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.