Kasus Pembunuhan
Yoris Tak Menyangka Sang Ayah Jadi Pelaku Utama Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Yoris Raja Amarullah tidak menyangka sang ayah, Yosef menjadi tersangka utama kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
TRIBUNJAMBI.COM – Yoris Raja Amarullah tidak menyangka sang ayah, Yosef menjadi tersangka utama kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Dalam kasus teersebut yang menjadi korban yakni Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Tuti merupakan ibu dari Yosris, dan Amalia adik kandungnya.
Seperti diketahui bahwa Tuti dan Amalia ditemukan tanpa nyawa dengan luka di tubuhnya di bagasi Alphard di rumahnya pada 18 Agustus 2021.
Lokasi kejadian di Dusun Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Terungkapnya keterlibatan Yosef setelah Muhamad Ramdanu alias Danu menyerahkan diri ke Polda Jabar, Senin (15/10/2023).
Danu yang selama ini disebut sebagai saksi kunci atas kasus Subang ini juga ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, dia bukan eksekutor terhadap Tuti dan Amalia.
Baca juga: Alasan Danu Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Menyerahkan Diri setelah 2 Tahun
Baca juga: Siapa Cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024? PAN: Erick Thohir Beri Kontribusi Elektoral
Baca juga: 6 Pegawai KPK Diperiksa Terkait Dugaan Pemerasan Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo
Yoris mengungkapkan tak menyangka jika Yosef merupakan pelaku utama dalam kasus pembunuhan tersebut.
"Kaget, sama sekali tak menyangka pelakunya ayah sendiri," ujar Yoris di satu rumah makan di Subang, Kamis (18/10/2023) siang.
Dia mengatakan, memang sejak awal menduga ada keterlibatan sang ayah dalam peristiwa nahas itu.
"Sejak awal 50-50 saya menduga ada keterlibatan keluarga sendiri. Namun tak menyangka kalau itu dilakukan oleh ayah saya sendiri," katanya
Walau begitu, dia bersyukur karena kasus yang jadi misteri dua tahun lebih itu akhirnya terungkap.
"Semoga bisa secepatnya selesai pengungkapan kasus yang menimpa ibu dan adik saya tersebut," ucapnya.
Yoris meminta, siapapun pelakunya, sekalipun ayah sendiri, harus dihukum seberat-beratnya.
"Para pelaku secara keji dan biadab telah menghabisi nyawa ibu dan adik saya, saya minta dihukum seberat-beratnya," ucapnya.
Baca juga: Pembunuhan di Subang, Danu Mendengar Teriakan Amalia Mustika Sebelum Dieksekusi
Yoris berharap kasus ini bisa segera tuntas agar keluarga bisa tenang begitu juga dengan korban di alam kubur.
Polisi Ungkap Peran Danu
Pihak kepolisian mendalami peran pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang atau kasus Subang, Jawa Barat pada 2021 silam.
Pembunuhan tersebut tepatnya terjadi pada 18 Agustus 2021.
Polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut.
Kelima tersangka yakni M Ramdanu alias Danu, Yosef suami sekaligus ayah dari korban, Mimin istri kedua Yosep, Arighi Reksa Pratama, anak dari Mimin, dan Abi anak dari Mimin.
Adapun peran dari kelima tersangka diungkapkan Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan.
Baca juga: Update Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK pada Syahrul Yasin Limpo, Polisi dalami Pasal 36 dan 65 UU 19
Dia mengungkapkan, pada saat kejadian Yosef meminta Danu untuk ditemani ke rumah korban.
"Dari MR sendiri ini dia yang pertama diminta oleh YH untuk menemani ke TKP ke rumah korban, kemudian dia (MR) menunggu di garasi kemudian diminta mengambil alat golok," ujar Surawan, saat ditemui di Mapolda Jabar, Rabu (18/10/2023).
Setelah itu, kata dia, MR alias Danu tidak mengetahui apa yang terjadi di dalam rumah dan hanya mendengar suara teriakan dari salah satu korban.
"Dia tidak mengetahui bagaimana para pelaku melakukan eksekusi ke para korban, namun setelah mendengar teriakan dari para korban yang bernama Amel ini, dia sempat masuk ke dalam dan melihat juga pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding," katanya.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, kata dia, empat pelaku masih belum mengakui perbuatannya.
"Namun ada bukti yang kuat dari YH atau suami Tuti ini, kita temukan bercak darah di bajunya sehingga kita kuat dugaan kita bahwa YH ini sebagai pelaku sehingga kita lakukan penahanan bersama dengan MR," ucapnya.
Dalam kasus ini, Danu menjadi tersangka pertama yang menyerahkan diri ke Polda Jabar dan menceritakan semua peristiwa yang dialaminya saat itu.
"Menurut pengakuan dia (Danu), bukan eksekutor. Jadi, sementara kita lakukan pengawasan dia di tempat khusus dan keluarganya juga kita berikan pengamanan," katanya.
Menangis di depan keluarga
Sebelum menyerahkan diri ke polisi dan menguak tabir kasus pembunuhan keji yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu, Danu sempat bersujud di hadapan keluarganya termasuk ke keluarga korban.
Hal itu diungkapkan oleh Lilis Sulastri, kakak kandung mendiang Tuti Suhartini, yang menjadi korban kasus Subang.
"Danu sempat bersujud dan menangis memohon maaf dan menyesali perbuatannya kepada ibunya dan keluarga korban sebelum menyerahkan diri ke Polda Jabar," ujar Lilis Sulastri, Rabu (18/10/2023).
Menurut Lilis, Danu mengaku kepada keluarga korban bahwa dirinya ikut terlibat dalam peristiwa pembantaian ibu dan anak di Jalancagak tersebut.
Menurut Lilis, Danu memohon maaf kepada keluarga korban akibat tekanan dari pelaku lainnya.
Danu juga berjanji kepada keluarga Lilis akan berterus terang apa yang dia ketahui tentang peristiwa pembantaian Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu.
"Danu sudah janji kepada kami keluarga korban, dia akan berterus terang apa yang dia lihat dan alami serta membongkar semua siapa saja yang terlibat dalam pembunuhan adik dan ponakan saya," Kata Lilis.
Menurut Lilis, Danu menangis dan menyesal belum bisa mengungkap semua ini karena selama ini banyak tekanan dan ancaman dari pelaku lain.
Lilis mengungkapkan, Danu mengakui semua perbuatannya kepada keluarga korban, Minggu (15/10/2023) malam sebelum menyerahkan diri ke Polda Jabar
"Sambil menangis memohon maaf dan bersujud di kaki mamanya dan keluarga. Danu berjanji akan mengungkap semua kasus ini terang benderang," katanya.
Lilis pun menegaskan bahwa tentunya keluarga korban ingin kasus ini segera terungkap dan pelaku dihukum seberat beratnya sesuai dengan perbuatannya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Jambi Ambil Sumpah Jabatan Sejumlah Kalapas di Jambi, Tekankan 3 Poin Penting
Baca juga: Ayu Soraya Kembali Datangi Polda Jambi Terkait Laporan Perselingkuhan Suami dan Dinar Candy
Baca juga: Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud Sudah Mendaftar ke KPU, Selanjutnya Verifikasi Berkas
Baca juga: Sinopsis The Worst of Evil Episode 7
Artikel ini diolah dari TribunJabar.id
Polisi Ungkap Motif Suami Bunuh Istri Pakai Parang Usai Syukuran Kelahiran Anak di Dompu NTB |
![]() |
---|
Rencana Pelarian Pembunuh Bos Sembako di Bekasi ke Batam Pakai Uang Toko: Tempat Teman Istri Pelaku |
![]() |
---|
PRIA di Banyuwangi Tikam Remaja Hingga Tewas:Tak Terima Komentar Negatif Korban di Live TikTok Pacar |
![]() |
---|
Pembunuhan di Bekasi, Misteri di Balik Luka Lebam dan Pinjaman Online, Calon Menantu Terlibat |
![]() |
---|
Polisi Temukan Jejak Sianida Pada Kasus Pembunuhan di Hotel Mewah, Pelaku Ikut Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.