Ayu Soraya Kembali Datangi Polda Jambi Terkait Laporan Perselingkuhan Suami dan Dinar Candy

Ayu Soraya istri Ko Apek yang melaporkan perselingkuhan suaminya dengan artis Dinar Candy kembali datang ke Polda Jambi, Kamis, (19/10/2023).

Penulis: Rifani Halim | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Rifani
Ayu Soraya istri Ko Apek melaporkan Dinar Candy ke Polda Jambi. 

TRIBUNJAMBI. COM, JAMBI - Ayu Soraya istri Ko Apek yang melaporkan perselingkuhan suaminya dengan artis Dinar Candy kembali datang ke Polda Jambi, Kamis, (19/10/2023). 

Kedatangan Ayu Soraya didampingi oleh sejumlah tim kuasa hukum dan pihak keluarga untuk memberikan keterangan lanjutan ke pihak penyidik Ditreskrimum Polda Jambi

Saat ditanya oleh wartawan apakah masih ada berkomunikasi dengan Ko Apek, Ayu Soraya memberikan tanggapan yang singkat. 

"Ada ( komunikasi)," kata Ayu Soraya. 
Kuasa hukum Ayu Soraya menambahkan, kemungkinan kleinnya merasa tertekan dan kemungkinan ada komunikasi dengan terlapor. 

"Kita tidak tau. Hari ini diperiksa BAP," ujarnya. 

Selain itu, sejumlah saksi dari pelapor juga turut hadir di Mapolda Jambi untuk memberikan keterangan atas laporan Ayus Soraya. 

Diberitakan sebelumnya, Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudistira mengatakan akan memeriksa saksi-saksi atas dugaan perselingkuhan kedua terlapor dalam waktu dekat. 

"Laporannya kan baru diterima. Belum ada pemanggilan terlapor (Dinar Candy)," kata Andri saat dikonfirmasi, Minggu (15/10/2023). 

Andri menyebut, tahapan berikutnya yang akan dilakukan oleh kepolisian akan memanggil saksi dari pelapor dan saksi dari terlapor, dalam waktu dekat. 

"Tahapan ke depannya kita akan memanggil para saksi dari pihak korban mau pun yang terlapor. Kemungkinan Minggu depan," ujarnya.

Baca juga: Tak Kuat Lihat Suami dengan Dinar Candy, Ayu Soraya Kini Gugat Cerai Ko Apex: Lagi di Klub Mereka

Baca juga: Polda Jambi Bakal Periksa Saksi Kasus Kasus Perselingkuhan Dinar Candy dan Ko Apex

Baca juga: Dinar Candy Janji Perbaiki Nama Baiknya yang Kini Dicap sebagai Pelakor

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved