Kasus Pembunuhan

Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Korban Diduga Dihabisi Pakai Golok

Korban pembunuhan ibu dan anak di Subang,Jawa Barat diduga dihabisi menggunakan golok.

Editor: Darwin Sijabat
TribunJabar.id
Korban pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat diduga dihabisi menggunakan golok.   Suasana lokasi kejadian pembunuhan di Subang yang berlokasi di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Senin (30/8/2021). 

TRIBUNJAMBI.COM – Korban pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat diduga dihabisi menggunakan golok.

Kedua korban yakni Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23).

Dugaan tersebut berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian Polda Jawa Barat.

Hal itu diketahui berdasarkan keterangan dari pemeriksaan kepada M Ramdanu alias Danu.

Danu sebelumnya mengakui terlibat dalam pembunuhan dan menyerah diri ke Polda Jabar.

Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengungkapkan keterlibatan Danu dalam kasus tersebut.

Dia mengatakan Danu mengaku pada saat kejadian dirinya sempat diminta Yosef untuk mengambil sebilah golok.

Golok itu diduga dipakai untuk menghabisi nyawa Tuti dan Amalia.

Baca juga: Yoris Tak Menyangka Sang Ayah Jadi Pelaku Utama Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Baca juga: 25 Penambang Emas di Pedalaman Yahukimo Berhasil Hindari Pembantaian KKB Papua, Dievakuasi Malam

Baca juga: Siapa Cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024? PAN: Erick Thohir Beri Kontribusi Elektoral

Saat ini, kata Surawan, golok yang bakal menjadi alat bukti itu masih dalam pencarian polisi.

"Masih kita telusuri," ujar Surawan, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Kamis (19/10/2023).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo menambahkan, penyidik juga terus mendalami keterangan para saksi dan pelaku untuk disesuaikan dengan alat bukti sebelumnya.

"Pemeriksaan tambahan ini sangat diharapkan untuk penyesuaian dari keterangan yang belum juga dapatkan," ujar Ibrahim Tompo.

Dalam kasus ini, kata dia, Polisi sudah tidak lagi mengejar pengakuan para pelaku, karena alat bukti yang diperoleh oleh penyidik dianggap sudah cukup.

"Kita tidak mengejar pengakuan pelaku karena ada alat bukti yang didasari scientific identification," katanya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak.

Baca juga: Alasan Danu Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Menyerahkan Diri setelah 2 Tahun

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved