Berita Jambi

Ayu Soraya Bawa Bukti Baru Masih Ada Kedekatan Dinar Candy dan Ko Apek Meski Sudah Dilaporkan

Ayu Soraya istri Ko Apek yang melaporkan perselingkuhan suaminya dengan artis Dinar Candy kembali datang ke Polda Jambi, Kamis, (19/10/2023).

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Rifani
Ayu Soraya istri Ko Apek yang melaporkan perselingkuhan suaminya dengan artis Dinar Candy kembali datang ke Polda Jambi, Kamis, (19/10/2023). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ayu Soraya istri Ko Apek yang melaporkan perselingkuhan suaminya dengan artis Dinar Candy kembali datang ke Polda Jambi, Kamis, (19/10/2023).

Kedatangan Ayu Soraya kali ini untuk memberikan keterangan BAP kepada penyidik Ditreskrimum Polda Jambi dan membawa senjumlah bukti baru soal perselingkuhan Ko Apek dan Dinar Candy.

Kuasa Hukum Ayu Soraya, Hasudungan Gultom mengatakan, pihaknya membawa bukti baru berupa foto dan video antara Ko Apek dan Dinar Candy.

"Ada bukti baru yang kita serahkan, foto-foto terlapor 1 dan terlapor 2 karena masih ada kedekatan setelah ada laporan ini. Dimana insta story Dinar Candy sendiri masih ada kedekatan mereka," kata Hasudungan.

Hasudungan menerangkan, Ayu Soraya sudah tidak serumah lagi dengan Ko Apek sejak kasus perselingkuhan tersebut.
"Masih di rumah yang lama ( Ayu Soraya), tapi untuk terlapor ( Ko Apek) tidak lagi," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, ada kabar bahwa Ayu Soraya mendapatkan ancaman terhadap Ko Apek perihal konflik suami istri tersebut.
Ayu Soraya mengatakan, ancaman dari suaminya itu membuat dirinya down, karena akan mengambil hak asuh anak-anak.

"Yang bikin saya down itu lebih ke anak-anak, dia ( Ko Apek) bilang kemungkinan saya tidak bisa mendapatkan anak-anak. Padahal saya ini korban dari perselingkuhan mereka," kata Ayu Soraya.

Ayu Soraya berharap, perkara perselingkuhan antara Ko Apek dan Dinar Candy berjalan sesuai proses hukum, dan seadil-adilnya.
"Harapannya semoga proses hukumnya berjalan dengan lancar dan mohon keadilannya," ujarnya.

Ayu Juga mengakui bahwa dirinya juga pernah dilaporkan oleh Ko Apek, laporan Ko Apek kepada istri sahnya tersebut soal kekerasan seksual.

"Soal kekerasan seksual," ungkapnya.

Kuasa Hukum Ayu Soraya, Hasudungan Goltom mengatakan, Ayu Soraya memenuhi panggilan Polda Jambi terhadap laporannya.
"Selanjutnya kami serahkan kepada Penyidik Polda Jambi, untuk menyelesaikan permasalahan ini," kata Hasudungan.

Dia menerangkan, polisi memeriksa pelapor dan 3 orang saksi dari pelapor, untuk Ayu Soraya ditanyakan oleh polisi sebanyak 20 pertanyaan.

"Untuk pelapor 20 pertanyaan, seputar laporan yang kita layangkan. Kami sudah menerapkan semua kepada penyidik, biar penyidik nanti yang mendalami," ujarnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pilkades PAW akan Digelar 23 Oktober 2023 di Tanjabtim, Tiga Bacakades Telah Mendaftar

Baca juga: Aktivitas PETI di Bungo Marak, Gubernur Jambi Ungkap Ada Kendala Soal Penerbitan IPR

Baca juga: Evaluasi Waka DPRD Bungo Soal Kinerja Pemkab, Minta Kemiskinan Ekstrim Dituntaskan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved