Berita Bungo
Aktivitas PETI di Bungo Marak, Gubernur Jambi Ungkap Ada Kendala Soal Penerbitan IPR
Gubernur Jambi Al Haris memberikan tanggapan mengenai aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang marak di Kabupaten Bungo.
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABUNGO - Gubernur Jambi Al Haris memberikan tanggapan mengenai aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang marak di Kabupaten Bungo.
Haris mengungkapkan pihaknya memiliki kendala dalam proses penerbitan izin pertambangan rakyat (IPR).
Ini disampaikan usai menghadiri acara HUT ke-58 Kabupaten Bungo bertempat di gedung DPRD Bungo, Kamis (19/10).
Haris menambahkan bahwa selama ini, proses penerbitan IPR ini terkendala karena pihak yang mengajukan belum melengkapi persyaratan.
"Sepanjang memenuhi persyaratan, itu kita bikin semua izinnya," ujarnya.
Pemprov Jambi kata dia, tidak mau mengeluarkan izin jika kelengkapan persyaratan tak dimiliki.
Ia menilai hal ini dapat menimbulkan persoalan baru.
Gubernur mengungkapkan bahwa pihaknya juga menginginkan persoalan ini cepat selesai agar tidak lagi adanya aktivitas PETI tanpa mengikuti aturan-aturan.
"Prinsipnya kami ingin cepat selesai. Tapi tinggal lagi pihak yang mengurus izinnya tidak kooperatif, datanya kemudian perusahaannya," pungkasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Evaluasi Waka DPRD Bungo Soal Kinerja Pemkab, Minta Kemiskinan Ekstrim Dituntaskan
Baca juga: Ayu Ting Ting Sekrang Tak Sungkan Sebut Cinta ke Boy William
Baca juga: Warga Perumahan Mutiara Selatan Keluhkan Tiang Listrik Miring, PLN UP3 Jambi Cek ke Lapangan
Jadwal Pelantikan 983 PPPK Tahap 2 2024 Kabupaten Bungo Jambi, Dijadwalkan Akhir September |
![]() |
---|
4 Mobil Pelansir BBM di Bungo Diamankan Polisi, Kapolres: Merugikan Negara dan Masyarakat |
![]() |
---|
Diduga Dipakai Melansir BBM Bio Solar, 4 Mobil Diamankan Polres Bungo dari SPBU |
![]() |
---|
Nama Kasat Lantas dan 2 Kapolsek di Polres Bungo yang Dimutasi |
![]() |
---|
Kasus DBD di Bungo Turun, Januari–Juli 2025 Tercatat 52 Kasus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.