Berita Bungo

Aktivitas PETI di Bungo Marak, Gubernur Jambi Ungkap Ada Kendala Soal Penerbitan IPR

Gubernur Jambi Al Haris memberikan tanggapan mengenai aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang marak di Kabupaten Bungo.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
A Musawira/Tribunjambi.com
Insiden mobil Offroad di Desa Kebon IX, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi juga mendapat perhatian dari Gubernur Jambi Al Haris. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABUNGO - Gubernur Jambi Al Haris memberikan tanggapan mengenai aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang marak di Kabupaten Bungo.

Haris mengungkapkan pihaknya memiliki kendala dalam proses penerbitan izin pertambangan rakyat (IPR).

Ini disampaikan usai menghadiri acara HUT ke-58 Kabupaten Bungo bertempat di gedung DPRD Bungo, Kamis (19/10).

Haris menambahkan bahwa selama ini, proses penerbitan IPR ini terkendala karena pihak yang mengajukan belum melengkapi persyaratan.

"Sepanjang memenuhi persyaratan, itu kita bikin semua izinnya," ujarnya.

Pemprov Jambi kata dia, tidak mau mengeluarkan izin jika kelengkapan persyaratan tak dimiliki.

Ia menilai hal ini dapat menimbulkan persoalan baru.

Gubernur mengungkapkan bahwa pihaknya juga menginginkan persoalan ini cepat selesai agar tidak lagi adanya aktivitas PETI tanpa mengikuti aturan-aturan.

"Prinsipnya kami ingin cepat selesai. Tapi tinggal lagi pihak yang mengurus izinnya tidak kooperatif, datanya kemudian perusahaannya," pungkasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Evaluasi Waka DPRD Bungo Soal Kinerja Pemkab, Minta Kemiskinan Ekstrim Dituntaskan

Baca juga: Ayu Ting Ting Sekrang Tak Sungkan Sebut Cinta ke Boy William

Baca juga: Warga Perumahan Mutiara Selatan Keluhkan Tiang Listrik Miring, PLN UP3 Jambi Cek ke Lapangan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved