Kasus Pembunuhan

Siapa Danu yang Berani Membongkar Kasus Subang? Ini Sosoknya

Siapa sebenarnya Danu tersangka kasus pembunuhan di subang? Nama lengkapnya adalah, merupakan keponakan kandung dari korban bernama Tuti Suhartini.

Editor: Suang Sitanggang
KOLASE TRIBUNJAMBI
Amalia Mustika Ratu (tengah) korban pembunuhan di Subang, dengan tersangka Yosef Hidayah (kiri) dan Muhammad Ramdanu (kanan), serta tiga orang lainnya. 

BERITA TERBARU KASUS PEMBUNUHAN SUBANG

TRIBUNJAMBI.COM - Misteri kasus pembunuhan di Subang akhirnya terbongkar usai Muhammad Ramdanu alias Danu menyerahkan diri ke polisi dan berani buka mulut.

Pada kasus pembunuhan di Subang yang terjadi 2 tahun lalu, dua orang perempuan yang berstatus ibu dan anak tewas. Mereka adalah Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Pengusutan sudah dilakukan polisi sejak penemuan jenazah yang meninggal secara tragis tersebut.

Namun semuanya baru terungkap setelah Danu yang tidak pernah merasa hidup nyaman setelah pembunuhan itu, membuat pengakuan yang berani ke kepolisian.

Siapa sebenarnya Danu? Informasi yang dihimpun, pria bernama lengkap Muhammad Ramdanu itu memiliki ikatan darah dengan korban.

Ibu Danu merupakan kakak kandung Tuti Suhartini, atau dengan kata lain, Danu adalah keponakan Tuti.

Sementara Amalia Mustika Ratu, anak dari Tuti yang juga jadi korban, merupakan sepupu dari Danu.

Sebelum pembunuhan terjadi, ketiganya yakni Tuti, Amalia, dan Danu bekerja di tempat yang sama, yakni Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Pembunuhan di Subang. Foto lokasi pembunuhan, pelaku (bawah), dan satu di antara dua korban (kiri)
Pembunuhan di Subang. Foto lokasi pembunuhan, pelaku (bawah), dan satu di antara dua korban (kiri) (KOLASE TRIBUNJAMBI)

Danu bekerja sebagai staf di sana. Amalia dan Tuti adalah atasannya. Yosep suami dari Tuti merupakan pemilik Yayasan. Ketua yayasan dijabat Yoris, anak sulung Yosef-Tuti.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Gadis Remaja di Tasikmalaya, Berawal dari Transaksi di MiChat

Setelah terjadi kasus pembunuhan itu, Danu sempat menjadi pengangguran, sebab yayasan itu tidak lagi beroperasi.

Dia kemudian beralih menjadi pekerja di sebuah usaha furniture yang dimiliki Heri Susanto. Bos dari Danu ini juga seorang Youtuber.

Kasus pembunuhan Subang pun pernah diulas oleh Heri Susanto, dengan narasumber Danu. Saat itu Danu belum mengakui dia terlibat kasus tersebut.

Selanjutnya Danu juga membuat akun Youtube sendiri, dan channelnya sudah mulai monetisasi. Dia mengikuti jejak Heri untuk menjadi Youtuber.

Namun sejak Senin (16/10/2023), dia sudah tinggal di balik jeruji besi, atas keputusannya sendiri, yakni dengan menyerahkan diri ke kepolisian.

Dua Tahun Kasus Subang Jadi Misteri

Misteri kasus pembunuhan di Subang yang menewaskan ibu dan anak, mulai terkuak.

Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) tewas dibunuh secara keji dua tahun yang lalu.

Kasus ini akhirnya menemui titik terang setelah satu orang pelaku, bernama M Ramdanu alias Danu, datang menyerahkan diri ke polisi.

Tapi Danu bukanlah pelaku tunggal. Pengakuannya, dia memang terlibat. Dia menyetor nama 4 pelaku lainnya.

Adapun nama yang diungkap oleh Danu sebagai pelaku pembunuhan di Subang itu Yosep yang merupakan suami dari Tuti, istri kedua Yosep bernama Mimin, dan 2 anak laki-laki dari Mimin.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Janda di Empat Lawang Sumsel Pura-pura Kesurupan Agar Tak Ditangkap

Setelah Danu buka suara, polisi langsung menjemput keempat nama yang disebutkan tersebut.

Saat ini Danu pun sudah ditetapkan tersangkan. Lalu empat nama lainnya kini masih diperiksa polisi.

Danu mengaku dia menyerahkan diri dan membeberkan semua pihak yang terlibat, karena merasa tak nyaman selama dua tahun ini.

Perasaan bersalah membuatnya ingin buka suara sejak beberapa waktu lalu. Namun dia takut dengan tekanan dari pelaku lainnya.

Apa peran Danu dalam pembunuhan Tuti dan anaknya yang jasanya sempat disembunyikan di mobil alphard?

Informasi dari kuasa hukumnya, Ahmad Taufan, Danu adalah orang yang menguras bak mandi di lokasi penemuan jasad Tuti dan Amalia atas perintah orang lain.

Danu juga sempat masuk ke dalam mobil Alphard hitam, tempat jasad Tuti dan Amel disembunyikan.

Kedua perempuan tersebut akhirnya ditemukan dalam kondisi tak bernyawa pada 18 Agustus 2021.

Belum Mengakui Perbuatan

Setelah Danu buka suara, 4 orang lagi yang diduga ikut terlibat pada kasus yang dua tahun jadi misteri itu langsung ditangkap polisi.

Satu di antarnaya adalah Yosep Hidayah, suami dari korban Tuti.

Rohman Hidayat, pengacara Yosep, menyebut keempat nama yang disebut Danu sudah ditetapkan tersangka.

"Bu Mimin, Pak Yosep, Arighi, dan Abi ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka atas dasar pengakuan Danu," sebut Rohman Hidayat, Selasa (17/10/2023) malam.

Dia bilang, polisi sudah menggeledah rumah Mimin istri kedua Yosep pada Selasa sekitar sore.

Walau begitu, keempat orang kliennya itu masih tidak mengakui membunuh Tuti dan Amalia.

"Sampai barusan masih dalam ddengan keterangannya tidak melakukan," ucapnya.

Dijelaskannya, Mimin, Arighi, dan Abi bahkan mengaku tidak pernah mengenal Danu sebelum kejadian.

Direktur Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat Kombes Surawan sudah mengonfimasi pernyataan Rohman.

Danu Ajukan Perlindungan

Danu mengajukan diri sebagai justice collaborator dan meminta perlindungan dari LPSK.

"Rabu siang saya akan datangi LPSK untuk mengajukan Danu sebagai justice collaborator sekaligus memohon perlindungan untuk keselamatan Danu dan keluarganya," kata Achmad Taufan, kuasa hukum Danu.

Justice collaborator adalah sebutan untuk saksi pelaku yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam mengungkap suatu tindak pidana tertentu.

Taufan menegaskan, Danu layak diajukan sebagai JC, karena berani membongkar kasus pembunuhan yang sudah dua tahun lebih tak terungkap.

Taufan, menyebut sejak awal kasus ini, Danu sudah mendapat banyak tekanan.

"Kenapa Danu baru hari ini membuka? Sejak awal kasus Subang terlalu banyak intervensi yang dihadapinya," ungkapnya.

Dia menyebut kliennya beberapa kali dijemput orang mengatasnamakan polisi.

Bahkan, sebelum mendatangi Polda Jabar pada Senin (16/10/2023), kata Taufan, Danu sudah berpamitan pada keluarga.

"Semalam sudah pamitan. Kami jemput Danu, keluarga sudah mengikhlaskan, memberi dukunga pada Danu untuk bisa memberi kesaksian pernyataan yang sebenarnya," ungkapnya.

Dia menyebut akan terus mendampingi Danu.

"Kami siap bertemupur membela hak Danu apabila nanti Danu benar-benar membongkar kasus ini kami akan bela di persidangan nanti," ungkap Taufan. (*)

Baca juga: Update Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Dapat Info Baru Setelah Sebar Sketsa Wajah Pelaku

Baca juga: Duet Ganjar-Mahfud MD, PPP Tak Khawatir Suara dari Jawa Timur pada Pilpres 2024

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved