Update Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Dapat Info Baru Setelah Sebar Sketsa Wajah Pelaku
Polisi telah menyebar sketsa pembunuh ibu dan anak di Subang, sejumlah informasi telah diperoleh dan tengah didalami penyidik.
TRIBUNJAMBI.COM, BANDUNG - Pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang masih belum terungkap meski polisi telah melakukan 5 kali olah TKP.
Namun mengaku mendapatkan sejumlah informasi dan kini tengah didalami penyidik, setelah menyebar sketsa wajah terduga pembunuh.
"Ini memang sketsa wajah sudah kita sebarkan, beberapa informasi yang masuk ini akan kita lakukan akurasi, ini masih belum memberikan kejelasan," terang Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo, Rabu (6/4/2022).
Akan tetapi Tompo tak menjelaskan lebih rinci informasi apa saja yang diperoleh kepolisian. Namun informasi sekecil apapun akan sangat berguna bagi penyidik untuk mengungkap misterinya.
Karena itu dia berharap, masyarakat turut aktif memberikan informasi terkait sketsa wajah yang telah disebar itu.
"Terkait sketsa ini, akan sangat berguna bagi kita, jadi kita harapkan ada masukan-masukan terkait sketsa wajah yang kita sebar tersebut," katanya.
Menurut Tompo, dalam mengungkap sebuah kasus, penyidik membutuhkan kejelasan pelaku untuk mengungkapnya, begitu pun dengan kasus pembunuhan ibu dan anak di subang yang sampai saat ini belum terungkap.
Baca juga: Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Polisi Rilis Sketsa Wajah Pelaku, Keluarga Tidak Kenal
Tompo mengungkapkan, hingga kini polisi sudah memeriksa 121 saksi dan mengumpulkan 261 alat bukti. Jumlah saksi yang akan dimintai keterangan bisa terus bertambah tergantung kebutuhan penyidikan.
Saat ini tim yang dibentuk khusus Polda Jabar terus bekerja mencari pelaku.
"Kita juga butuh pembuktian yang jelas, petugas tidak bekerja sembrono, maka membutuhkan waktu yang panjang. Karena memang membutuhkan kejelasan pembuktian, kalau harapan sudah jelas, kita ingin segera terungkap," kata dia.
Seperti diketahui, Kasus ini telah diambil alih Polda Jabar sejak tanggal 15 November 2021. Pelimpahan kasus ini bertujuan untuk mengefisiensikan waktu penyidikan dan penyelidikan kasus.
Segala petunjuk dan bukti yang bersifat konvesional yang dapat membantu penyidikan bakal disandingkan secara digital.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Polisi Yani Sudarto mengatakan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi sudah mengambil langkah-langkah penyidikan.
Baca juga: Ternyata Bukan Hanya Danu yang Masuki TKP Pembunuhan di Subang, Dua Orang Ini Terlihat Oleh Yoris
Seperti 5 kali olah TKP, 2 kali autopsi, serta memeriksa 69 saksi. Selain itu, polisi telah memeriksa 7 saksi ahli dan melakukan analisa terhadap kamera pengawas atau closed cicuit televisi (CCTV) di 40-50 titik lokasi sepanjang 50 km.