Editorial

Keputusan Mahkamah yang Bikin Gaduh

Hasilnya? Gaduh. Kontroversi. MK tentu bukan Mahkamah Kontroversi bukan pula Mahkamah Kegaduhan.

Editor: Deddy Rachmawan
Tribunnews.com
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji materi batas usia capres dan Cawapres dalam Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017. 

Mahkamah Keluarga. Begitu pelesetan satire yang muncul jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia capres-cawapres. Dan, Senin (16/10), MK memtusukan uji materi yang kontroversi itu.

Hasilnya? Gaduh. Kontroversi. MK tentu bukan Mahkamah Kontroversi bukan pula Mahkamah Kegaduhan.

Begitulah, keputusan MK mengabulkan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres yang diajukan mahasiswa Universitas Negeri Surakarta (UNS) bernama Almas Tsaqibbirru menimbulkan sinisme yang luar biasa.

Terlebih beberapa jam sebelumnya, uji materi yang diajukan oleh Partai Solidaritas Indoenesia, Partai Garuda, beberapa kepala daerah tak dikabulkan MK.

Padahal uji materi tersebut memiliki kesamaan, meskipun tetap ada perbedaan pada norma pasal yang dimohonkan.

Maka, menjadi masuk akal ketika publik menyakini bahwa keputusan MK ini merupakan karpet merah bagi Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Solo yang juga anak Presiden Joko Widodo. Gibran dibikin melenggang untuk maju sebagai cawapres atau bahkan capres di Pilpres 2024.

Ada apa dengan MK? Mengutip Hamid Awaludin, mantan Menteri Hukum dan HAM, ia bahkan menyabut bahwa MK agaknya mulai rabun dalam meneropong masa depan bangsa kita. Kehidupan bangsa yang kian kompleks ke depan, mensyaratkan pemimpin bangsa yang tidak dikarbit, tetapi berproses secara alamiah. Demikian Hamid.

Baca juga: Anwar Usman Jadi Ketua MK dan Saldi Isra Wakil, Siap Hadapi Gugatan Pemilu 2024

Baca juga: Pengadilan Jambi Laporkan Oknum Panitera Pengganti yang Tersandung Kasus Penipuan ke Mahkamah Agung

Tak usah jauh-jauh mengambil contoh keheranan atas putusan MK ini. Saldi Isra, yang nota bene hakim Mahkamah Konstitusi pun dibuat terheran-heran.

Baru kali ini saya mengalami peristiwa aneh yang luar biasa dan dapat dikatakan jauh dari batas penalaran yang wajar Mahkamah berubah pendirian dan sikapnya hanya dalam sekelebat.

Begitu Saldi Isra. Ia termasuk dalam sedikit hakim MK yang menolak uji materi tersebut.

Masalah bangsa ini tampaknya semakin berat. Kewibawaan Mahkamah Konstitusi kini sedang kita pertanyakan. Di lain pihak, lembaga antikorupsi, KPK juga membikin ngilu hati. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved